slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Rp3 M, Dua Mantan Pejabat Pemkab Serang Dituntut  7,5 Tahun

Fahmi by Fahmi
03-04-2023 16:56:19
in Berita Utama
Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Rp3 M, Dua Mantan Pejabat Pemkab Serang Dituntut  7,5 Tahun

Kedua terdakwa saat mendengarkan pembacaan tuntutan oleh JPU Kejari Serang di Pengadilan Tipikor Serang, Senin 3 April 2023 siang (foto: Fahmi Sa'i)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

“Setelah dilaksanakan proses perencanaan maka dilanjutkan dengan proses persiapan kegiatan BTT Covid-19,” ujar Endo.

Endo menjelaskan, setelah proses persiapan selesai Setiawan selaku pengguna anggaran (PA) dan Sutarya selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) melakukan proses pelaksanaan kegiatan BTT Covid-19.

Baca Juga :

71 Siswa dan Guru Mual Usai Santap Menu MBG, Diduga Alami Keracunan

Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bakal Panggil OPD yang Serapan Anggarannya Masih Rendah

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

“Bahwa pada tanggal 13 Oktober 2020 diadakan rapat antara Disnakertrans Kabupaten Serang dengan LPK. Kesimpulan rapat yaitu sepakat kegiatan dilakukan dengan memberdayakan LPK dan pemberdayaan masyarakat terkena dampak Covid-19,” ungkap Endo.

Endo mengatakan, dalam pelaksanaan pelatihan terdapat peserta yang mengerjakan dan membuat masker dan baju hazmat tanpa program pelatihan secara daring.

 “Hal tersebut tidaklah dibenarkan karena sudah menjauh dari tujuan pelatihan utama yang outputnya adalah peserta yang terlatih,” kata Endo.

Endo mengungkapkan, pada tanggal 25 November 2022 diadakan serah terima alat pelindung diri (APD) berupa masker dan hazmat dari LPK kepada Disnakertrans Kabupaten Serang. Hasil pelatihan barang yang diserahkan berupa masker 105.440 pcs dan hazmat 13.600 pcs.

“Bahwa berita acara acara serah terima hasil pekerjaan tidak berisikan mengenai peserta pelatihan dan daftar nama peserta pelatihan yang telah mengikuti dan menyelesaikan pelatihan,” ujar Endo.

Endo mengungkapkan, Setiawan dan Sutarya memiliki fokus utama bahwa hasil pelatihan adalah masker dan baju hazmat. Hal tersebut telah terlihat sejak awal kegiatan. Keduanya dianggap telah mengabaikan proses pelaksanaan barang dan jasa dalam keadaan darurat.

“(Keduanya-red) tidak berpedoman kepada Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 tahun 2018,” ujar Endo.

Endo mengungkapkan, kedua terdakwa dalam pelaksanaan pengadaan secara darurat seharusnya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

 “Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2020 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” kata Endo.

Dalam pengadaan tersebut, kedua terdakwa juga tidak melakukan pengadaan barang dan jasa dalam penanganan darurat tidak mengikuti peraturan perundang-undangan. “Bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2020 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” kata Endo.

Endo mengungkapkan, perbuatan kedua terdakwa telah memperkaya diri sendiri atau suatu korporasi yaitu LPK Gaya Busana, LPK Juliya Jaya, LPK Wiyata Multi Karya, LPK Karisma. “Dan BLK Komunitas Raudhatul Athfal sebesar Rp1.414.935.567,” tutur Endo. (*)

Reporter: Fahmi Sa’i

Editor: Ahmad Lutfi

Page 3 of 3
Prev123
Tags: kabupaten serangkorupsi dana covid-19Pemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wow, Kota Serang Alami Deflasi

Next Post

Moeldoko Mau Ambil Alih Demokrat Lagi, Begini Respon AHY

Related Posts

Kabupaten Serang

71 Siswa dan Guru Mual Usai Santap Menu MBG, Diduga Alami Keracunan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 24 Mei 2026 14:41

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sebanyak 59 Siswa dan 12 Guru SMAN 1 Padarincang mengeluhkan mual dan muntah usai menyantap menu Makan...

Read moreDetails

Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bakal Panggil OPD yang Serapan Anggarannya Masih Rendah

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Pemkab Serang  Targetkan Juara Umum di MTQ Provinsi

TAPD Kabupaten Serang Bakal Evaluasi Realisasi Belanja

1.000 Hewan Kurban di Kabupaten Serang, Pemkab Siapkan 87 Juru Sembelih

Kawal Pendapatan Daerah, Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bakal Lakukan Evaluasi Berkala

Solar Langka, Masyarakat di Pulo Tunda Hanya Nikmati Listrik Enam Jam

Jelang SPMB 2026, DPRD Kabupaten Serang Minta Tidak Ada Siswa Titipan

Next Post
Moeldoko Mau Ambil Alih Demokrat Lagi, Begini Respon AHY

Moeldoko Mau Ambil Alih Demokrat Lagi, Begini Respon AHY

DPRD Cecar Direksi PCM Soal MoU dengan Chandra Asri dan KS

DPRD Cecar Direksi PCM Soal MoU dengan Chandra Asri dan KS

Moeldoko Kembali Berulah, Demokrat Banten Akan Kembali Kirimkan ‘Santet’

Moeldoko Kembali Berulah, Demokrat Banten Akan Kembali Kirimkan 'Santet'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

Minggu, 24 Mei 2026 20:01

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

Minggu, 24 Mei 2026 17:19

Golkar Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Beasiswa Yellow Scholarship

Minggu, 24 Mei 2026 17:09
Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Minggu, 24 Mei 2026 16:53
Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Minggu, 24 Mei 2026 16:52
Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Minggu, 24 Mei 2026 16:51
SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

Minggu, 24 Mei 2026 20:01

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

Minggu, 24 Mei 2026 17:19

Golkar Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Beasiswa Yellow Scholarship

Minggu, 24 Mei 2026 17:09
Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Minggu, 24 Mei 2026 16:53
Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Minggu, 24 Mei 2026 16:52
Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Minggu, 24 Mei 2026 16:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

by Haidaroh
Minggu, 24 Mei 2026 20:01

RADARBANTEN.CO.ID — SMP Islam Pariskian akan menggelar wisuda dan perpisahan tahun ajaran 2025/2026 besok, 25 Mei 2026 di Graha Pena...

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

by Adam Fadillah
Minggu, 24 Mei 2026 17:19

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang pelaksanaan Muktamar XI Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah, dukungan terhadap Ali Mujahidin untuk kembali memimpin organisasi menguat....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak