SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diminta untuk serius dalam mendorong rencana pemisahan antara Bank Banten dengan perusahaan induk yakni PT Banten Global Development (BGD).
Anggota Pansus Pemisahan Bank Banten dengan PT BGD, Gembong R Sumedi mengatakan, pemisahan itu harus dilakukan guna penyehatan internal Bank Banten. Katanya, keterikatan antara Bank Banten dengan perusahaan induk hanyalah memori masa kelam saja.
“Kenapa harus dipisah ? Supaya tidak terbawa dengan memori masa lalu. Terkait dengan BGD ini kan hanya masa kelam saja, maka harus segera dipisahkan,” kata Gembong kepada Radar Banten, Selasa 11 April 2023.
Gembong yang kini berada di Komisi IV DPRD Banten mengatakan, Bank Banten harus menjadi Bank Pembangunan Daerah yang menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mandiri yang dikelola langsung oleh Pemprov Banten. Dengan hal itu, katanya, maka akan berdampak positif bagi Bank Banten sendiri.
“Kalau Bank Banten langsung berada di bawah Pemprov ini akan menambah keyakinan dari Pemerintah Kabupaten Kota yang ada di Banten, karena selama ini mereka selalu mempertanyakan kenapa masih berada di bawah PT BGD. Sehingga ketika ada hal-hal yang perlu dilakukan, Bank Banten itu harus dengan PT BGD dulu baru Pemprov,” katanya.
Menurutnya, dengan menjadi BUMD yang dikelola langsung Pemprov, maka Pemerintah Kabupaten dan Kota di Banten akan semakin percaya untuk menaruh RKUD di Bank Banten.
“Saya pikir Pemerintah Kabupaten Kota akan lebih nyaman untuk menaruh RSUD, padahal ini kalau kita hitung saja masing-masing kabupaten kota mungkin ada sekitar Rp40 triliun dan setiap bulan ada yang masuk ke dalam rekening dari total APBD. Artinya yang pergerakan dananya itu luar biasa,” pungkas Ketua DPW PKS Banten ini.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Ahmad Lutfi