SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemprov Banten melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten mewanti-wanti pengelola tempat wisata untuk tidak menaikkan tarif masuk wisata saat libur Idul Fitri ini.
Apabila berani menaikkan tarif semena-mena, maka siap-siap bakal terkena tangkap tangan oleh saber pungli.
Kepala Dispar Provinsi Banten Alhamidi menegaskan, pengelola tempat wisata jangan sembarang menaikkan tarif saat libur Lebaran tahun ini.
“Ada tim saber pungli yang akan mengawasi,” tegas Alhamidi kepada RADARBANTEN.CO.ID di KP3B, Senin, 17 April 2023.
Kata dia, tahun lalu ditemukan beberapa pengelola tempat wisata yang menaikkan tarif di luar ketentuan dan langsung ditindak meskipun tidak diproses secara hukum. Namun, tahun ini, karena sudah dirapatkan dan disepakati bahwa menaikkan tarif di luar ketentuan sama dengan pungli, maka akan dikenakan sanksi tegas.
Untuk itu, Alhamidi mengimbau pengelola tempat wisata untuk tidak nakal. Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila ada pengelola tempat wisata yang nakal.
Selain tempat wisata, ia juga mengatakan, para pengelola tempat makan juga harus memasang harga makanan yang dijual. “Kalau mahal, mereka bisa mundur untuk tidak makan. Tapi jangan sampai tiba-tiba mematok tarif mahal,” ujarnya.
Reporter : Rostinah
Editor: Ahmad Lutfi