RADARBANTEN.CO.ID – Membayar zakat fitrah pada akhir bulan Ramadan adalah kewajiban umat Islam. Penting dilakukan sebagai penyempurna ibadah di bulan Ramadan.
Dikutip dari laman nuonline, zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan kepadasetiap muslim sebagai santunan kepda orang-orang miskin, sebagai tanda berakhirnya bulan Ramadan dan sebagai pembersih dari berbagai hal yang mengotori puasa.
Kepada setiap muslim dan muslimah, sudah baligh ataupun belum, kaya atau tidak, dengan ketentuan bahwa ia masih hidup pada malah hari raya dan memiliki kelebuhan dari kebutuhan pokoknya sehari-hari.
Adapun ketentuan besaran zakat yang harus dikeluarkan setiap muslim adalah sebanyak dua setengah kilogram bahan makanan pokok. selain itu pembayaran zakat fitrah juga dapat menggunakan uang.
Ada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah. Inilah golongan orang yang berhak menerima zakat tersebut: