RADARBANTEN.CO.ID – Beredar foto cara salat ied di pondok pesantren Al Zaytun Indramayu yaitu shaf bercampur antara laki-laki dan perempuan, sontak menghebohkan jagat maya.
Menanggapi kontroversi cara salat di Ponpes Al Zaytun, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonenesia (MUI) KH Marsudi Syuhud memberikan tanggapannya.
Dilasir RADARBANTEN.CO.ID dari instagram MUI @muipusat begini tanggapan waketum MUI. Menanggapi sah atau tidak sah nya salat tersebut, jumhur fuqaha menjelaskan campur atau barengnya salat laki-laki dan perempuan urusan sah dan tidak sah nya tetap sah.
Tetapi walaupun sah, salat tersebut makruh. Ujar KH. Marsudi Syuhud. Beliau menjelaskan bahwa makruh sendiri ialah hal yang tidak disenangi oleh Allah SWT.
Salat ditetapkan sebagai ibadah yang pokok karena ia mengikat kepada setiap insan beriman. Tentang cara salat sudah diatur sejak zaman para Nabi dan memiliki hukum-hukum tertentu.
“Ketika kita beribadah, sudah ada aturan bakunya, hukum-hukumnya. Bagaimana melaksanakan salat sendiri dan bagaimana melakukan salat berjamaah antara laki-laki dan perempuan. Maka diutamakan, bagaimana kita hidup di dunia agar tetap mengedepankan adab. Hidup untuk mendekatkan ibadah mahdoh hanya kepada Allah SWT juga membutuhkan adab, tidak cukup hanya sah dan tidak sah.”
Rasulullah SAW bersabda, “Shaf yang terbaik bagi laki-laki adalah shaf terdepan, shaf terburuk mereka adalah shaf terakhir. Sedangkan shaf terbaik bagi kaum perempuan adalah shaf yang terakhir dan yang paling buruk adalah bagi mereka adalah shaf terdepan.”
Pelaksanaan ibadah salat bagi kaum muslim merupakan hal yang sangat wajib untuk dipelajari secara baik dan benar, serta sesuai dengan aturan-aturan dan hukum-hukum yang sudah ditentukan syariat. Oleh karena itu, Kiai Marsudi juga berharap lembaga-lembaga pendidikan, khususnya lembaga pendidikan islam mencari referensi-referensi yang baik untuk menerapkan ajaran yang baik dan benar.
Waketum MUI juga berharap semoga kasus ini tidak menjadi polemik yang membingungkan karena saat ini jika ingin mempelajari tentang tata cara sholat yang baik dan benar sesuai dengan syariat sudah sangat dimudahkan kecanggihan teknologi dan hal tersebut sangat sudah untuk diakses.
Editor Haidaroh