slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Komplotan Begal Modus Debt Collector Ditangkap Polres Serang, Korbannya Ada 20 Orang

Fahmi by Fahmi
05-05-2023 18:29:26
in Hukum, Utama
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Korban kasus pembegalan dengan modus berpura-pura sebagai debt collector yang diungkap Polres Serang ternyata tidak sedikit.

Jumlah korban yang dilakukan oleh komplotan begal tersebut ternyata berjumlah 20 orang.

Baca Juga :

Warga Bumi Ciruas Permai 2 Diteror Pria Misterius, Polres Serang Lakukan Penyelidikan

Polres Serang Tangkap Pemasok Narkotika Sintetis, Barang Bukti Senilai Ratusan Juta Diamankan

55 Personel Polres Serang Naik Pangkat, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme dan Kualitas Pengabdian Masyarakat

Kasus Pengeroyokan Dua Anggota Brimob Polda Banten, Penyidik Lengkapi Petunjuk Jaksa

“Para pelaku selama satu bulan Ramadan di bulan Maret hingga April 2023 telah melakukan aksinya sebanyak 20 kali,” kata Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudha Satria, Jumat, 5 Mei 2023.

Yudha mengungkapkan, kasus pembegalan tersebut paling banyak terjadi di wilayah Kota Tangerang. Korbannya ada 18 orang. Sedangkan dua korban lagi di wilayah hukum Polres Serang.

“20 korban ini tersebar di wilayah Kota Tangerang dan wilayah hukum kita,” kata Yudha.

Yudha mengungkapkan, terbongkar kasus pembegalan dengan modus debt collector tersebut merupakan hasil penyelidikan dari laporan Hakim Fadilah (26) warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Ketika itu, Hakim dibegal para pelaku pada 27 April 2023 lalu di Jalan raya Serang – Jakarta, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. “Modus para pelaku ini dengan mengaku sebagai debt collector,” kata Yudha.

Sebelum pembegalan itu terjadi, para pelaku menyetop dan menuding kendaraan yang dibawa korban menunggak. Korban yang takut dengan para pelaku akhirnya merelakan saat motor kesayangannya dirampas.

“Setelah kejadian itu, korban membuat laporan kepada kami,” ujar alumnus Akpol 2002 tersebut.

Yudha mengatakan, dari laporan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku. Mereka kemudian dilakukan penangkapan di sejumlah lokasi.

Lima orang pelaku tersebut berinisial HB (18) warga Pontang, SM (32) warga Ciruas, keduanya warga Kabupaten Serang. Kemudian, RS (28) warga Kecamatan Bogor, Kota Bogor, DI (40) warga Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang dan DA (40) warga Kecamatan Kota Bumi, Lampung Utara.

Kelima pelaku tersebut ditangkap di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang pada 3 Mei 2023.

“Tersangka HB, SM dan RS ditangkap di Kampung Kadu Pete, Desa Pete Kecamatan Cisoka. Kemudian kita kembali mengamankan tersangka DA di sebuah perumahan yang masih di wilayah Cisoka,” ungkap Yudha.

Untuk satu pelaku lagi berinisial DI sambung Yudha, diamankan di Perumahan Pesona Cisoka.

“DI berhasil di amankan di rumah adik iparnya di perumahan Prabu Pesona Cisoka. Dari hasil interogasi motor korban (oleh DI-red) telah dijual kembali ke saudara IY (buron-red),” kata Yudha.

Yudha mengungkapkan, setiap melakukan aksinya, pelaku selalu berkomplot dang modus yang sama yaitu berpura-pura menjadi debt collector.

“Para pelaku dalam melakukan aksinya minimal berjumlah empat orang sampai tujuh orang,” ujar mantan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten tersebut.

Mereka diakui Yudha, mengincar remaja dan ibu-ibu. “Targetnya remaja atau ibu-ibu yang tidak mengetahui terkait dengan pembelian kendaraan, sehingga akan mudah menyerahkan kendaraan ketika pelaku mengaku sebagai debt collector,” kata Yudha.

Terbongkar kasus tersebut, membuat kepolisian mengimbau kepada masyarakat, untuk segera melapor ke polisi apabila dirampas kendaraannya oleh debt collector. Sebab, penarikan atau penyitaan kendaraan melanggar ketentuan sebagaimana dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 tertanggal 6 Januari 2020.

“Dalam aturan itu, disebutkan bahwa perusahaan kreditur hanya bisa melakukan penarikan, atau mengeksekusi objek jaminan fidusia seperti kendaraan atau rumah secara sepihak usai meminta permohonan eksekusi kepada pengadilan negeri,” tutur mantan Koorspripim Polda Banten tersebut.

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aas Arbi

Tags: begalbegal motorDebt Collectorpolres serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Satu Jam Diguyur Hujan, Kantor Kecamatan Purwakarta Kebanjiran

Next Post

Lima Manfaat Daun Pepaya yang Belum Diketahui Banyak Orang

Related Posts

Warga Bumi Ciruas Permai 2 Diteror Pria Misterius, Polres Serang Lakukan Penyelidikan
Berita Utama

Warga Bumi Ciruas Permai 2 Diteror Pria Misterius, Polres Serang Lakukan Penyelidikan

by Fahmi
Minggu, 5 Juli 2026 06:52

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang warga Perumahan Bumi Ciruas Permai (BCP) 2, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, mengaku menjadi korban teror yang...

Read moreDetails

Polres Serang Tangkap Pemasok Narkotika Sintetis, Barang Bukti Senilai Ratusan Juta Diamankan

55 Personel Polres Serang Naik Pangkat, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme dan Kualitas Pengabdian Masyarakat

Kasus Pengeroyokan Dua Anggota Brimob Polda Banten, Penyidik Lengkapi Petunjuk Jaksa

Polres Cilegon Tahan Sejoli Debt Collector yang Tarik Mobil di Asrama Polisi

Curhat Warga Kopo Serang Viral, Sebut Anaknya Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pelaku Masih Berkeliaran

Tarik Mobil di Asrama Polisi Cilegon, Dua Debt Collector Diamankan Polda Banten

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Ribuan Pemancing Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Danau Puspemkab Serang 

Diasuh Sejak Kecil, Pria di Kopo Curi Uang Rp 3 Miliar Milik Ibu Asuhnya

Next Post
Lima Manfaat Daun Pepaya yang Belum Diketahui Banyak Orang

Lima Manfaat Daun Pepaya yang Belum Diketahui Banyak Orang

Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang Kagumi Buya Hamka

Ada 25 Stand Jajanan Gratis pada Rakorkomwil Apeksi di Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

TPA Jatiwaringin

Pemkab Tangerang Pastikan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin dan Warga Terdampak Dioptimalkan

Minggu, 5 Juli 2026 16:53
MTQ Imam Provinsi Banten

MTQ Imam Masjid Tingkat Provinsi Banten, Irjen Pol M. Sabilul Alif Dorong Penguatan Kapasitas Imam Menuju IGIC 2026

Minggu, 5 Juli 2026 16:34
Cave Verde Piala Dunia 2026

Cape Verde, Negara Berpenduduk Sekitar 500 Ribu Jiwa yang Hampir Bikin Argentina Tersingkir di Piala Dunia 2026

Minggu, 5 Juli 2026 16:23
Serang Walk for Peace

Serang Walk for Peace Gaungkan Toleransi

Minggu, 5 Juli 2026 16:17
Polsek Pamaran

Polsek Pamarayan Gelar Bhakti Kesehatan Dalam Rangka Memeriahkan Hari Bhayangkara ke – 80

Minggu, 5 Juli 2026 15:38
Kapolda Banten Cup Esport 2026

Polresta Serang Kota Juara Kapolda Banten Cup Esport 2026, Wakili Banten di Kapolri Cup

Minggu, 5 Juli 2026 15:20
TPA Jatiwaringin

Pemkab Tangerang Pastikan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin dan Warga Terdampak Dioptimalkan

Minggu, 5 Juli 2026 16:53
MTQ Imam Provinsi Banten

MTQ Imam Masjid Tingkat Provinsi Banten, Irjen Pol M. Sabilul Alif Dorong Penguatan Kapasitas Imam Menuju IGIC 2026

Minggu, 5 Juli 2026 16:34
Cave Verde Piala Dunia 2026

Cape Verde, Negara Berpenduduk Sekitar 500 Ribu Jiwa yang Hampir Bikin Argentina Tersingkir di Piala Dunia 2026

Minggu, 5 Juli 2026 16:23
Serang Walk for Peace

Serang Walk for Peace Gaungkan Toleransi

Minggu, 5 Juli 2026 16:17
Polsek Pamaran

Polsek Pamarayan Gelar Bhakti Kesehatan Dalam Rangka Memeriahkan Hari Bhayangkara ke – 80

Minggu, 5 Juli 2026 15:38
Kapolda Banten Cup Esport 2026

Polresta Serang Kota Juara Kapolda Banten Cup Esport 2026, Wakili Banten di Kapolri Cup

Minggu, 5 Juli 2026 15:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

TPA Jatiwaringin

Pemkab Tangerang Pastikan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin dan Warga Terdampak Dioptimalkan

by Mulyadi
Minggu, 5 Juli 2026 16:53

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menegaskan Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen penuh menangani kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir...

MTQ Imam Provinsi Banten

MTQ Imam Masjid Tingkat Provinsi Banten, Irjen Pol M. Sabilul Alif Dorong Penguatan Kapasitas Imam Menuju IGIC 2026

by Fahmi
Minggu, 5 Juli 2026 16:34

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Steering Committee (SC) International Grand Imams Conference (IGIC) 2026, Irjen Pol M. Sabilul Alif , menghadiri...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak