TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ratusan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tangerang berunjuk rasa di depan Monumen Nasional (Monas) Jakarta pada Selasa 9 Mei 2023. Hal tersebut untuk meminta rancangan undang-undang (RUU) Kesehatan dibatalkan.
“RUU Kesehatan masih banyak masalah, dan kami minta RUU kesehatan harus dihentikan,” kata Korlap Aksi dari IDI Cabang Tangerang Dr. Berlian Idriansyah Idris, Selasa 9 Mei 2023.
Ia mengklaim aspirasi yang disampaikan, adalah semata-mata untuk kepentingan masyarakat. Sebab, ada masalah dalam RUU yang berstatus inisiatif pemerintah tersebut.
“Saat tenaga kesehatan turun ke jalan, pasti ada sesuatu masalah, dan ada kondisi yang berkaitan dengan kesehatan rakyat. Karena ini sebagai tanggung jawab profesi kita,” terangnya.
Kondisi Pandemi sudah membuktikan bahwa yang berperan besar dalam menyelesaikan pandemi ini adalah tenaga kesehatan.
“Karena tenaga kesehatan bisa merasakan problematika saat Pandemi Covid-19,”pungkasnya.
Sementara itu, Juru bicara aksi damai RUU Kesehatan Dr.Sugit Nugraha menambahkan, salah satu fokus aksi damai tersebut adalah mempersoalkan pidana bagi tenaga kesehatan, apalagi kekhawatiran itu datang dikarenakan masyarakat saat ini tidak memahami perbedaan antara isu medis, kesalahan medis, dan kelalaian medis.
Hal itu disebut menimbulkan ketakutan bagi nakes dalam menjalankan tugasnya. Sebab, klausul dalam RUU Kesehatan mengatur sanksi pidana hingga 10 tahun.
“Dalam RUU tersebut di masukan unsur pidana hingga 10 tahun penjara, dan pastinya akan menimbulkan ketakutan bagi seluruh tenaga kesehatan, termasuk para dokter. Makanya kami ingin RUU ini dicabut,” tutupnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Ahmad Lutfi