SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menyatakan bahwa bagi kepala daerah yang saat ini masih menjabat namun akan maju sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024 nanti maka diharuskan harus mundur dari jabatannya.
Hal itu ditegaskan oleh Anggota KPU Banten Masudi. Katanya, baik mereka yang menjadi sebagai Bacaleg di DPRD Kabupaten, Provinsi maupun RI maka diwajibkan untuk mundur.
Sebab, dalam proses pendaftaran Bacaleg, para calon khususnya mereka yang merupakan kepala daerah harus melampirkan surat keputusan pemberhentian sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah atau surat permohonan pengunduran diri dan dibuktikan dengan surat tanda terima dari instansi terkait, dalam hal ini Kemendagri RI.
“Bacaleg harus melampirkan surat permohonan pengunduran diri dan tanda terima dari instasi yang berwenang, dalam hal ini Kemendagri RI juga kepala atau wakil kepala daerah sebagai salah satu syarat administrasi,” kata Masudi, Kamis 11 Mei 2023.
Kata Masudi, persyaratan tersebut sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR/DPRD kabupaten dan Kota. Dalam peraturan tersebut, juga berlaku bagi seluruh ASN dan juga pegawai BUMN, bahkan kepada desa.
“Para bacaleg juga harus menyampaikan bukti pemberhentian sebagai kepada daerah. Persyaratan itu harus disampaikan juga ke KPU Banten satu hari sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT),” ungkapnya.
Penetapan DCT sendiri akan dilakulan pada bulan November 2023 nanti. Dengan begitu, para kepala daerah yang nyaleg masih menempati kursi kepala daerah selama beberapa waktu kedepan.
Namun, ketika DCT itu sudah terbit, maka Kepala Daerah yang nyaleg harus sudah undur diri, dengan digantikan kursi jabatannya oleh Plt.
”Akan banyak Plt, selain Gubernur kemudian nanti 8 kabupaten kota ini akan Plt sampai adanya kepala derah terpilih,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi menyatakan akan mundur dari jabatannya di tahun 2023 ini. Ade mengaku mundur dengan sudah menyerahkan surat pengunduran diri karena akan maju sebagai Bacaleg DPRD Banten.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Ahmad Lutfi