PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jajaran Satreskrim Polres Pandeglang tangkap lima orang polisi gadungan di Pantai Karoweng, Desa Tegal Papak, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Sabtu 13 Mei 2023 sekira jam 19.00 WIB. Kelima polisi gadungan ditangkap berinsial SH, DMK, HAP, warga Bogor, FB warga Jakarta dan YDO warga Kota Bekasi.
Kasatreskrim Polres Pandeglang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Shilton mengatakan, penangkapan polisi gadungan berawal dari laporan masyarakat.
“Jadi kami dari Satreskrim Polres Pandeglang dibantu oleh masyarakat berhasil mengamankan lima orang diduga sebagai sindikat pelaku kejahatan dengan kekerasan. Yang dimana para pelaku modusnya dengan menawarkan COD (cash on delivery) sepeda motor di media sosial, kemudian ketika bertemu korban ini barang-barangnya dirampas, diambil dan mengaku sebagai Anggota Buser Polda Banten,” katanya di Mapolres Pandeglang, Senin, 15 Mei 2023.
Kelima pelaku dapat diamankan setelah dilakukan penyelidikan dan bekerjasama dengan masyarakat. Artinya pelaku ini dipancing untuk COD pembelian sepeda motor jenis Honda CRF.
“Karena memang sebelumnya terduga pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang modusnya melakukan COD jual sepeda motor kepada korbannya dari Facebook. Lalu korban datang menemui pelaku ke lokasi yang sudah dikirimkan melalui Maps melalui pesan WhatsApp,” katanya.
Setelah bertemu dengan pelaku, korban diajak ketempat sepi dan negoisasi harga. Setelah itu korban pergi mengambil uang cash ke Alfamart di Kadubanen.
“Lalu kembali ke tempat sepi, lalu setelah itu datang beberapa orang dengan mengendarai 1 (satu) unit kendaraan Roda Empat dan menyuruh pelapor atau korban masuk kedalam kendaraan. Dan mengaku sebagai anggota kepolisian dan akan menangkap pelapor atau korban,” katanya.
Kemudian mata korban ditutup sehingga tidak bisa melihat sekeliling. Lalu merampas semua uang korbannya yang diketahui bernama Wanda Suwanda warga Kabupaten Pandeglang.











