radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Info Bhayangkara
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Info Bhayangkara
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ada PMK, Pemkab Pandeglang Akhirnya Batalkan Pengadaan Sepeda Listrik

Purnama Irawan by Purnama Irawan
23-05-2023 15:44:30
in Berita Utama, Pandeglang
Ada PMK, Pemkab Pandeglang Akhirnya Batalkan Pengadaan Sepeda Listrik
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkab Pandeglang bakal membatalkan pengadaan sepeda listrik untuk Ketua RT dan Ketua RW di Kabupaten Pandeglang senilai Rp 38 miliar.

Pembatalan pengadaan sepeda listrik karena ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 211 Tahun 2022  dan Nomor 212 Tahun 2022 yang membatasi belanja daerah bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen dan layanan dasar, termasuk di antaranya infrastruktur sebesar 40 persen.

Baca Juga :

Surat Menyurat di Pemkab Pandeglang Dilakukan Secara Digital

Pemkab Pandeglang Pastikan Ketersediaan Stok Pangan Aman Jelang Nataru

Pemkab Lebak dan Pandeglang Usulkan Puluhan RTLH ke DPRKP Banten untuk Diperbaiki

Tak Bayar Pajak, Kejari Pandeglang Bakal Panggil Perusahaan Tambang

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Pandeglang Asep Rahmat mengaku belum bisa menyatakan ada atau tidak pengadaan sepeda listrik.

“Karena sedang berproses, kalau sudah final baru bisa kita nyatakan. Ini sedang berproses, ada beberapa kegiatan memang dianggap tidak sesuai dengan PMK, bukan hanya sepeda listrik saja yang tidak sesuai, disesuaikan dengan PMK,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 23 Mei 2023.

Plt Sekda Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat

Pengadaan sepeda listrik karena tidak sesuai PMK. Konsekuensi logisnya adalah ditunda atau ditiadakan. Jadi belanja anggaran disesuaikan saja dulu, yang penting DAU-nya ditransfer ke Kas Daerah.

“Sekarang ini dilakukan adanya penyesuaian anggaran. Penyesuaian anggaran terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211 dan Nomor 212 Tahun 2022 kalau tidak disesuaikan terhadap kedua PMK tersebut, khawatir berpotensi tidak ditransfernya Dana Alokasi Umum,” katanya.

DAU bersumber dari APBN berpotensi tidak ditransfer ketika tidak mengikuti PMK. Jadi sekarang aturan pengelolaan DAU telah diubah.

“Kalau dulu itu Dana Alokasi Umum tidak diatur, bagaimana daerah. Setelah turunnya PMK Nomor 211 dan Nomor 212, diatur Dana Alokasi Umum itu,” katanya.

Sementara, APBD Kabupaten Pandeglang sudah disahkan pada akhir Desember 2022. Menurut informasi, PMK itu diterima pada awal Januari 2023.

“Sehingga lahir dulu APBD ditetapkan, baru PMK diterima. Ini yang memang perlu ada penyesuaian saja sebetulnya,” katanya.

Jadi, dijelaskan Asep,  di dalam PMK Nomor 211 itu ada dua kegiatan. Ada kegiatan yang direncanakan dan ada kegiatan tidak direncanakan.

Kemudian, PMK Nomor 212 hanya nomenklatur saja, nomenklatur kegiatannya.

“Nanti kita lihat ya karena memang sedang berproses, saya kira ini nasional bukan hanya Kabupaten Pandeglang saja. Ini nasional karena Pandeglang fiskalnya kecil, dampaknya sangat terasa, apabila fiskalnya besar tidak begitu terasa ya,” katanya.

Lebih lanjut, Asep mengatakan, dalam PMK Nomor 211 itu ada klausul bahwa alokasi belanja layanan dasar itu minimal 40 persen. Termasuk di dalamnya pembangunan infrastruktur melalui program Jakamantul dari DAK.

“Lalu belanja pegawai maksimal 30 persen di luar tunjangan guru. Saya kira cocok dengan tujuan daripada semua pimpinan daerah baik esekutif, legislatif ingin menuntaskan jalan kabupaten karena sudah ada payung hukumnya PMK itu, nanti kita lihat bagaimana hasilnya karena masih dalam pembahasan,” katanya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin memastikan bahwa belanja sepeda listrik sebesar Rp 38 miliar dibatalkan.

“Meskipun belum diputuskan. Dananya akan kita gunakan untuk menutupi defisit anggaran, tidak ada lagi jalan selain ini diputuskan,” katanya. (*)

Reporter: Purnama Irawan

Editor: Agus Priwandono

Tags: Pemkab Pandeglangsepeda listrik
Previous Post

Model Rambut Wanita Populer yang Modis dan Kekinian

Next Post

Menurut Islam, Ternyata 5 Kebiasaan Ini Dapat Menghalangi Datangnya Jodoh

Related Posts

Surat Menyurat di Pemkab Pandeglang Dilakukan Secara Digital
Berita Utama

Surat Menyurat di Pemkab Pandeglang Dilakukan Secara Digital

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 8 Desember 2023 19:12

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkab Pandeglang melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Kabupaten Pandeglang sedang aktif dalam meningkatkan penggunaan aplikasi Sistem...

Read more

Pemkab Pandeglang Pastikan Ketersediaan Stok Pangan Aman Jelang Nataru

Pemkab Lebak dan Pandeglang Usulkan Puluhan RTLH ke DPRKP Banten untuk Diperbaiki

Tak Bayar Pajak, Kejari Pandeglang Bakal Panggil Perusahaan Tambang

Dinkes Catat 2.332 Jiwa Idap Kasus TBC di Pandeglang

Sebanyak 564 PNS di Pemkab Pandeglang Pensiun

Tren Kopi Lokal di Pandeglang, Diskoperindag: Potensi Ekonomi dan Peluang Kreatif

Sosialisasi Data Indikator Strategis 2023, BPS Kabupaten Pandeglang: Pemerintah Terus Perkuat Kebijakan Pemberdayaan Ekonomi

Sudah Akhir Tahun Target PAD Pandeglang Baru Tercapai 76,54 Persen

BKPSDM Pandeglang Kembali Ingatkan Netralitas ASN

Next Post
Menurut Islam, Ternyata 5 Kebiasaan Ini Dapat Menghalangi Datangnya Jodoh

Menurut Islam, Ternyata 5 Kebiasaan Ini Dapat Menghalangi Datangnya Jodoh

Tempat Snorkling di Banten, Melihat Keindahan Laut dengan Cara Berbeda

Tempat Snorkling di Banten, Melihat Keindahan Laut dengan Cara Berbeda

Ingat, Pj Bupati/Walikota Tak Bisa Rangkap Jabatan

Ingat, Pj Bupati/Walikota Tak Bisa Rangkap Jabatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.



BERITA TERPOPULER

Ribuan Buruh Kepung Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Minta Al Muktabar Dicopot

Ribuan Buruh Kepung Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Minta Al Muktabar Dicopot

Kamis, 7 Desember 2023 22:44
Korupsi Pengadaan Tugboat Rp 74 Miliar, Mantan Walikota Cilegon Terima Rp 500 Juta dan USD 1.060

Korupsi Pengadaan Tugboat Rp 74 Miliar, Mantan Walikota Cilegon Terima Rp 500 Juta dan USD 1.060

Senin, 4 Desember 2023 21:15
Sejarah Perguruan Pencak Silat Terumbu Banten:Jadi Media Dakwah, Lestarikan Tradisi Silat Asli Wong Banten

Sejarah Perguruan Pencak Silat Terumbu Banten:Jadi Media Dakwah, Lestarikan Tradisi Silat Asli Wong Banten

Selasa, 2 Agustus 2022 14:58

Solidaritas Profesi, 20 Pengacara Siap Membela Jumadi Atas Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Jumat, 8 Desember 2023 12:16
Ngeri…Pemuda Ini Bunuh Diri, Kirimi Foto dengan Leher Terlilit ke Pacarnya

Pejabat di Pemkot Cilegon Dikabarkan Gantung Diri

Rabu, 6 Desember 2023 17:08
Kisah Tabirunnasar, Mahluk Pertama Di Bumi Sebelum Nabi Adam Diturunkan

Kisah Tabirunnasar, Mahluk Pertama Di Bumi Sebelum Nabi Adam Diturunkan

Jumat, 12 Mei 2023 19:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cegah Perburuan Badak, BTNUK Bongkar Gubuk Liar di Sanghiyang Sirah

by Purnama Irawan
Jumat, 8 Desember 2023 22:26

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Petugas dari Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) melakukan pembongkaran gubuk liar yang dibangun di kawasan Gua...

Gempa 3.1 Magnitudo di Sumur Pandeglang, Polsek Sumur: Getaran Tidak Terasa

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 8 Desember 2023 22:16

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gempa bumi berkekuatan 3.1 magnetudo mengguncang wilayah Sumur, Kabupaten Pandeglang. Namun getaran gempat itu tidak terasa bagi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Info Bhayangkara
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.