SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 160 anak stunting di delapan kabupaten/kota di Banten menjadi proyek percontohan penanganan stunting. Hal itu dilakukan Pemprov Banten melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten untuk melakukan percepatan penanganan stunting. Sebanyak 160 anak itu menjadi proyek percontohan dalam waktu tiga bulan.
Kepala DP3AKKB Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina mengatakan, Pemprov memiliki komitmen yang sangat tinggi terhadap persoalan stunting dan gizi buruk, sehingga OPD diminta untuk dapat melakukan agenda kerja yang dapat bersentuhan dalam penanganan stunting.
“Di antaranya, DP3AKKB urusannya dengan perempuan dan anak. Sehingga kami membuat satu program kegiatan charity atau pemberian bantuan yang langsung diberikan kepada 160 anak,” ungkap Nina.
Ia mengaku, pihaknya tidak sendiri lantaran akan bersama-sama dengan para kader PKK, Posyandu, dan juga Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) setempat. Dengan pendampingan yang dilakukan bersama-sama ini, diharapkan upaya percepatan penurunan stunting bisa terwujud.
Nina juga mengungkapkan, sebelumnya, DP3AKKB bersama dengan OPD lain juga telah melakukan pendekatan serupa di beberapa kecamatan, di antaranya Kecamatan Curug di Kota Serang, Kecamatan Kaduhejo di Kabupaten Pandeglang, dan Kecamatan Warunggunung di Kabupaten Lebak.
“Kita penanganan 3 bulan itu hasilnya juga cukup signifikan,” ujarnya. Program penanganan yang dilakukan itu diantaranya memberikan bantuan makanan yang bernutrisi dan sehat sesuai arahan dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi). “Makanan yang sehat beragam bergizi itu yang diberikan, mulai dari buah-buahan, sayur, telur, ikan dan daging. Jadi Kita sesuaikan dengan ahli gizi yang merekomendasi,” terangnya.
Selain itu, ia menuturkan, pendampingan yang dilakukan tersebut juga melakukan pengawasan terhadap pemberian bantuan makanan hingga pemantauan kesehatan lainnya. Sehingga, penanganan stunting dapat terpantau dengan baik.
Reporter : Rostinah
Editor : Merwanda