slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ini Aturan Terkait Pengerukan Pasir Laut

Rostinah by Rostinah
18-06-2023 18:33:29
in Berita Utama, News
Ini Aturan Terkait Pengerukan Pasir Laut

Ini aturan lengkap mengenai ekspor pasir laut. Foto tangkapan layar PP Nomor 26 Tahun 2023

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Salah satu isinya adalah mengizinkan ekspor pasir laut.

Dalam Pasal 8 PP itu disebutkan, sarana yang digunakan untuk melakukan pembersihan hasil sedimentasi di laut, yakni kapal isap berbendera Indonesia. Apabila belum tersedia, maka dapat menggunakan kapal berbendera asing.

Kapal isap yang digunakan juga dapat disertai petugas pemantau dan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pelayaran dan ketentuan internasional serta memperhatikan kriteria sarana yang ramah lingkungan.

Selain itu, kapal isap yang dioperasikan harus memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim.

Sementara itu, hasil sedimentasi di laut yang dapat dimanfaatkan berupa pasir laut; dan/atau material sedimen lain berupa lumpur.

Pemanfaatan hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut digunakan untuk reklamasi di dalam negeri; pembangunan infrastruktur pemerintah; pembangunan prasarana oleh pelaku usaha; dan/atau ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan pemanfaatan Hasil sedimentasi di laut berupa lumpur dapat digunakan untuk rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut.

Rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut dilakukan pada lokasi berdasarkan dokumen perencanaan dan menjadi kewajiban pelaku usaha. Pelaku Usaha yang akan melakukan pembersihan hasil sedimentasi di laut wajib memiliki Izin Pemanfaatan Pasir Laut.

Pembersihan hasil sedimentasi di laut dan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut dilakukan melalui pengambilan, pengangkutan, penempatan, penggunaan, dan/atau penjualan hasil sedimentasi di laut. Penjualan hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut dilakukan setelah mendapatkan izin usaha pertambangan untuk penjualan.

Baca Juga :

Dua Potensi Pajak Hilang, Targetnya di APBD Perubahan Kabupaten Serang 2025 Diturunkan

Realisasi Pajak Kabupaten Serang Capai 41,95 Persen di Triwulan II, Bapenda Genjot Pajak yang Masih Rendah

Belum Punya Pejabat PPLH, DLHK Banten Kebingungan Tindak Perusahaan Nakal

Belum Tiga Bulan, Realisasi Pajak di Kabupaten Serang Capai Rp 104 Miliar

Izin usaha pertambangan untuk penjualan dijamin penerbitannya oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang mineral dan batubara atau gubernur sesuai dengan kewenangannya setelah melalui kajian oleh tim kajian dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam PP itu juga disebutkan, pelaku usaha dalam melakukan pembersihan hasil sedimentasi di laut wajib menjamin dan memperhatikan keberlanjutan kehidupan dan penghidupan masyarakat di sekitar lokasi pembersihan; keseimbangan pelestarian fungsi lingkungan pesisir dan pulau-pulau kecil; dan akses masyarakat sekitar lokasi pembersihan.

Sejak PP itu ditandatangani Presiden, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengaku sudah ada beberapa investor yang berkomunikasi dengannya untuk melakukan pembersihan hasil sedimentasi berupa pasir laut.

Reporter : Rostinah

Editor : Mastur

Tags: Ekspor Pasir LautPasir LautPj Gubernur Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tawuran Remaja Kembali Terjadi di Kota Serang

Next Post

Target Porprov VII Banten, Seluruh Pengcab Kabupaten Serang Dituntut Punya Ide Brilliant

Related Posts

Dua Potensi Pajak Hilang, Targetnya di APBD Perubahan Kabupaten Serang 2025 Diturunkan
Kabupaten Serang

Dua Potensi Pajak Hilang, Targetnya di APBD Perubahan Kabupaten Serang 2025 Diturunkan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 17 September 2025 08:44

Pintu lobi Setda Kabupaten Serang.

Read moreDetails

Realisasi Pajak Kabupaten Serang Capai 41,95 Persen di Triwulan II, Bapenda Genjot Pajak yang Masih Rendah

Belum Punya Pejabat PPLH, DLHK Banten Kebingungan Tindak Perusahaan Nakal

Belum Tiga Bulan, Realisasi Pajak di Kabupaten Serang Capai Rp 104 Miliar

Kejati Banten Matangkan Penyelidikan Dana BOP Gubernur Al Muktabar

Pemprov Akan WFA kan ASN nya, Begini Rencananya

Pemprov Pastikan Efisiensi Tidak Ganggu Program Sekolah Gratis

Arif ‘Koper’ Jabat Plt Kadiskominfo Provinsi Banten

Last Minutes! Damenta Rotasi Belasan Pejabat Pemprov Banten

Damenta Minta PWI Dukung Pembangunan Banten

Next Post
Target Porprov VII Banten, Seluruh Pengcab Kabupaten Serang Dituntut Punya Ide Brilliant

Target Porprov VII Banten, Seluruh Pengcab Kabupaten Serang Dituntut Punya Ide Brilliant

KPU Pandeglang Gelar Rakor Sidalih

KPU Pandeglang Gelar Rakor Sidalih

Green and Clean Tangsel 2023, Hadirkan Fashion Show Anak Gunakan Kostum Dari Limbah Daur Ulang

Green and Clean Tangsel 2023, Hadirkan Fashion Show Anak Gunakan Kostum Dari Limbah Daur Ulang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Disperindag Lebak: Harga Bahan Pokok di 13 Pasar Tradisional Masih Relatif Stabil

Disperindag Lebak: Harga Bahan Pokok di 13 Pasar Tradisional Masih Relatif Stabil

Rabu, 15 Juli 2026 11:13
Spanyol Singkirkan Prancis 2-0 dan Melaju ke Final Piala Dunia 2026

Spanyol Singkirkan Prancis 2-0 dan Melaju ke Final Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 11:05
32.600 Pekerja Rentan di Kabupaten Serang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

32.600 Pekerja Rentan di Kabupaten Serang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 15 Juli 2026 11:00
Kemarau Panjang, BPBD Petakan 415 Titik Rawan Kekeringan di Banten

Kemarau Panjang, BPBD Petakan 415 Titik Rawan Kekeringan di Banten

Rabu, 15 Juli 2026 10:26
Program CSR Asahimas Chemical Dinilai Beri Dampak Positif Bagi Sosial dan lingkungan

Program CSR Asahimas Chemical Dinilai Beri Dampak Positif Bagi Sosial dan lingkungan

Rabu, 15 Juli 2026 09:46
Tiga Kecamatan di Pandeglang Mulai Dilanda Kekeringan, BPBD Salurkan Air Bersih

Tiga Kecamatan di Pandeglang Mulai Dilanda Kekeringan, BPBD Salurkan Air Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 09:18
Disperindag Lebak: Harga Bahan Pokok di 13 Pasar Tradisional Masih Relatif Stabil

Disperindag Lebak: Harga Bahan Pokok di 13 Pasar Tradisional Masih Relatif Stabil

Rabu, 15 Juli 2026 11:13
Spanyol Singkirkan Prancis 2-0 dan Melaju ke Final Piala Dunia 2026

Spanyol Singkirkan Prancis 2-0 dan Melaju ke Final Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 11:05
32.600 Pekerja Rentan di Kabupaten Serang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

32.600 Pekerja Rentan di Kabupaten Serang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 15 Juli 2026 11:00
Kemarau Panjang, BPBD Petakan 415 Titik Rawan Kekeringan di Banten

Kemarau Panjang, BPBD Petakan 415 Titik Rawan Kekeringan di Banten

Rabu, 15 Juli 2026 10:26
Program CSR Asahimas Chemical Dinilai Beri Dampak Positif Bagi Sosial dan lingkungan

Program CSR Asahimas Chemical Dinilai Beri Dampak Positif Bagi Sosial dan lingkungan

Rabu, 15 Juli 2026 09:46
Tiga Kecamatan di Pandeglang Mulai Dilanda Kekeringan, BPBD Salurkan Air Bersih

Tiga Kecamatan di Pandeglang Mulai Dilanda Kekeringan, BPBD Salurkan Air Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 09:18

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Disperindag Lebak: Harga Bahan Pokok di 13 Pasar Tradisional Masih Relatif Stabil

Disperindag Lebak: Harga Bahan Pokok di 13 Pasar Tradisional Masih Relatif Stabil

by Nurabidin
Rabu, 15 Juli 2026 11:13

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak memastikan harga kebutuhan bahan pokok di 13 pasar tradisional yang...

Spanyol Singkirkan Prancis 2-0 dan Melaju ke Final Piala Dunia 2026

Spanyol Singkirkan Prancis 2-0 dan Melaju ke Final Piala Dunia 2026

by Nurabidin
Rabu, 15 Juli 2026 11:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Timnas Spanyol memastikan langkah ke final Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Prancis dengan skor 2-0 pada laga...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak