SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Realisasi pendapatan daerah Provinsi Banten pada semester pertama tahun ini mencapai Rp3,35 triliun. Jumlah itu meningkat 29,19 persen dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.
Hal itu diungkapkan Direktur Utama Bank Banten M Busthomi saat penandatanganan perjanjian kerja sama antara Tim Pembina Samsat Provinsi Banten dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, KP3B, Selasa, 4 Juli 2023.
Perjanjian kerja sama itu berupa pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan tahunan, dan pengesahan surat tanda nomor kendaraan pada wilayah hukum Kepolisian Daerah Banten melalui mitra Bank Banten.
Busthomi mengatakan, kerja sama ini menjadi momen yang sangat strategis bagi Bank Banten yang telah menjadi mitra bagi Tim Pembina Samsat Provinsi Banten. Kerja sama ini juga disebut dapat memudahkan para wajib pajak.
Ia mengatakan, perjanjian kerja sama ini bisa memberikan kemudahan bagi wajib pajak dengan pembayaran non tunai yang disediakan Bank Banten. Mulai dari mesin EDC, Qris, e-commerce, Indomaret, Alfamart, dan aplikasi e-Samsat.
Maka, ia mengaku tak heran apabila realisasi pendapatan di semester pertama tahun ini mencapai Rp3,35 triliun atau meningkat 29,19 persen dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.
Busthomi mengaku, pihaknya siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Banten. “Memberikan kemudahan dengan pelayanan non tunai dengan tujuan mengurangi antrean panjang dan salah bayar serta efisiensi,” tuturnya.
Kata dia, Bank Banten juga siap memperluas kanal pembayaran. Untuk itu, diharapkan kerja sama tersebut dapat saling memberikan manfaat.
Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten EA Deni Hermawan juga berharap, momentum tersebut menjadi bagian terbaik dalam rangka memberikan pelayanan kepada wajib pajak. Adanya perjanjian kerja sama ini akan membawa manfaat bagi masyarakat.
Apalagi, lanjutnya, pembangunan yang dilakukan Pemprov Banten berasal dari kesadaran masyarakat membayar pajak. Maka, ia berharap Bank Banten dan Tim Pembina Samsat Provinsi Banten dapat memberikan pelayanan optimal untuk masyarakat.
“Kita ingin memaksimalkan layanan pada wajib pajak sehingga bisa dilakukan secara optimal. Kita ingin pastikan layanan yang diberikan mengikuti teknologi informasi di era digitalisasi yang semakin maju ini,” tutur Deni.
Ia juga berharap nanti pada titik akhirnya masyarakat wajib pajak bisa terlayani melalui pembayaran pajak yang semakin mengikuti teknologi informasi.
Wadirlantas Polda Banten AKBP Kukuh Priyo Taruno menegaskan, tak ada kerjasama yang merugikan, melainkan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak. Ia juga berharap pelaksanaan atas kerjasmaa itu ke depannya mendatangkan manfaat untuk semuanya.
Di tempat yang sama, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto turut mengatakan hal yang sama. Ia meminta agar kerja sama ini mendatangkan keuntungan bagi semuanya.
“Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama ini dapat memberikan keuntungan dan manfaat bagi semua pihak. Terutama dapat memudahkan bagi para wajib pajak,” harapnya.
Reporter : Rostinah
Editor: Aas Arbi