TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang melakukan selidik dugaan kasus korupsi di salah satu Bank milik pemerintah Kabupaten Tangerang.
Dugaan korupsi tersebut lantaran Bank Pemerintah Kabupaten Tangerang tersebut melakukan pemberian kredit kepada CV Langit Biru.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Denny Marincka mengatakan, kasus tersebut saat ini sudah dilakukan penyidikan. Kemudian sudah ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dugaan korupsi kredit macet tersebut.
“Saat ini status telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Pasalnya, kenaikan status tersebut karena sudah ditemukan cukup bukti tindak pidana korupsi,” ungkapnya, Jumat 7 Juli 2023.
Menurutnya, kasus tersebut berawal dari pemberian kredit ke CV Langit Biru dengan agunan sertifikat tanah yang dinilai mencurigakan.
“Pemberian kredit tersebut kami duga ada konspirasi antara pihak bank daerah tersebut dengan nasabah. Dan ini yang kami sedang selidiki,” ujarnya.
Kata Denny, kredit diberikan pihak bank kepada CV Langit Biru sejak 2017. Dan kasus ini sudah masusk ke kejaksaan pada Mei 2023. Yang selanjutnya akan melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi.
“Kami akan segera panggil saksi-saksi, baik dari bank maupun debitur. Serta pihak-pihak lain, untuk mengungkap siapa yang menjadi dalang,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, akibat adanya konspirasi tersebut, negara dirugikan ratusan juta. Karena kredit dari CV Langit Biru saat ini tengah macet pembayaran.
“Taksiran sementara kerugian negara sekitar Rp840 juta,”pungkasnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Abdul Rozak











