TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Banyak pengusaha jasa boga di Kabupaten Tangerang yang belum memiliki sertifikat laik operasi.
Hal itu mendapat perhatian Ketua Asosiasi Pengusaha Jasa Boga (APJI) Kabupaten Tangerang periode 2023-2028, Roy Marjuk di sela pelantikan dan Rakercab I DPC Asosiasi Pengusaha Jasa Boga (APJI) Kabupaten Tangerang di Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa, 11 Juli 2023.
Roy meminta agar para pengusaha segera melengkapi izin tersebut agar dapat segera berkontribusi untuk Pemkab Tangerang.
Roy Marjuk menjelaskan, hingga saat ini, ada 60 persen pengusaha jasa boga yang tergabung dalam APJI di Kabupaten Tangerang belum mengantongi sertifikat laik operasi.
“Anggota APJI yang ber-KTA ada 36 orang. Total anggota sekitar 18-20 orang yang belum mengantongi sertifikat laik operasi,” ujarnya kepada RADARBANTEN.CO.ID.
Roy menjelaskan, pihaknya memiliki program untuk membenahi legalitas para anggotanya. Hal itu dilakukan guna menyambut peluang usaha yang ada Kabupaten Tangerang.
Ia juga meminta agar para anggota APJI meningkatkan kapasitasnya guna menciptakan menu baru dan meningkatkan kualitas masakan yang akan disajikan.
“Kita akan terus meningkatkan kualitas SDM,” tambahnya.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Dinas Sosial, Yeni Suryani, berharap pengusaha yang tergabung dalam APJI Kabupaten Tangerang sudah mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPEP). Hal itu dilakukan agar mempermudah Pemkab Tangerang melakukan kerja sama.
Pihak Pemkab Tangerang juga meminta agar para pengusaha menggunakan bahan ramah lingkungan dan tidak menggunakan bahan plastik. (*)
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Agus Priwandono










