KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 852 tenaga teknis honorer Kategori 2 (K2) di Kabupaten Tangerang kecewa. Soalnya, tahun ini, Pemerintah tidak membuka formasi tenaga teknis dalam perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN)
Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Tangerang, Jahrudin mengatakan, dirinya sangat menyayangkan pihak Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang yang tidak membuka formasi CASN untuk tenaga teknis di Kabupaten Tangerang.
“Karena pegawai honorer tenaga teknis sudah layak untuk tes CPNS dan PPPK, karena memang selain dibutuhkan oleh OPD, juga sudah mengabdi puluhan tahun,” ujarnya, Senin, 17 Juli 2023.
Menurut Jahrudin, usulan honorer tenaga teknis K2 untuk CASN sudah diusulkan oleh pihaknya bekerja, yakni OPD, dimana usulan tersebut harusnya sudah berada di BKPSDM Kabupaten Tangerang dan BKN.
“Namun ketika dikonfirmasi kepada pihak BKPSDM, katanya, usulannya belum ada dari OPD terkait,” terangnya.
Ia juga sudah menanyakan kepada BKPSDM Kabupaten Tangerang terkait hal itu. Karena, katanya, ditakutkan yang lolos nantinya dari wilayah lain.
“Ini kalau saya perhatikan, kami ini seperti di-pingpong oleh pihak BKPSDM. Yang katanya belum ada usulan dari OPD, tapi kan data kami ada di BKN,” keluhnya.
Jahrudin membandingkan, Kabupaten Lebak saja bisa membuka formasi tenaga teknis sebanyak 118.
“Kenapa kita enggak bisa,” cetusnya.
Ia menambahkan, kalau hal ini terus dilakukan pembiaran oleh pihak BKPSDM Kabupaten Tangerang, maka tidak menutup kemungkinan ratusan pegawai honorer K2 akan melakukan aksi demonstrasi ke Puspemkab Tigaraksa.
“Sampai kapan kami menunggu dibukanya formasi untuk kategori dua tenaga teknis. Apakah sampai menunggu mati,” pungkasnya.
Syaiful (42), salah seorang pegawai honorer K2 tenaga teknis di Kabupaten Tangerang menyesalkan tidak dibukanya formasi untuk tenaga teknis di Kabupaten Tangerang.
“Padahal enggak usah menunggu usulan dari OPD, karena data kami ada di BKN. Itu saja yang pantas diseleksi,” pungkasnya. (*)
Reporter: Mulyadi
Editor: Agus Priwandono