CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua PB Al-Khairiyah Ali Mujahidin yang mensomasi General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional II Banten Agung Fitrianto memutuskan untuk islah alias berdamai.
Awalnya, Ali Mujahidin melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi kepada Agung.
Somasi dilakukan karena Agung diduga mengeluarkan pernyataan yang menyinggung nama baik pria yang akrab disapa Mumu tersebut.
“Kami memutuskan islah usai melakukan pertemuan,” ujar Mumu, Selasa 18 Juli 2023.
Menurut Mumu, setelah melayangkan somasi, Agung membalas surat somasi itu dan disusul dengan menyambangi Mumu di Al-Khairiyah.
“Karena ada itikad baik, sekaligus bersilaturahmi, saya putuskan untuk islah,” papar Mumu.
Sebelumnya, Mumu menjelaskan dasar yang membuat ia mensomasi Agung.
Somasi itu dilayangkan berawal dari Agung melakukan percakapan telepon dengan notaris Peni Inggriani pada Rabu 12 Juli lalu di kantor Notaris Peni Inggriani.
Panggilan telepon itu di loudspeaker sehingga terdengar jelas oleh sejumlah orang, yang di antaranya adalah staf dari kantor Notaris Peni Inggriani serta salah satu pengurus Al Khairiyah A Munji.
Dalam percakapan telepon itu Agung diduga mengeluarkan pernyataan yang menyinggung nama baik Mumu.
“Yang bersangkutan menyatakan, Nama Mumu ini, orang ini banyak masalah,” ujar Mumu.
Atas dugaan pernyataan itu, Agung dinilai secara sadar diduga tengah menjelekkan nama seseorang atau secara sadar diduga tengah mencemarkan nama
baik.
Dalam surat somasi yang dilayangkan kuasa hukumnya dijelaskan jika kata-kata Mumu yang diucapkan Agung mengarah pada dirinya karena sebutan Mumu
merupakan panggilan keseharian dan/atau panggilan akrab dan atau panggilan beken bagi seseorang bernama lengkap Ali Mujahidin.
Melalui surat somasi itu, Mumu melalui kuasa hukumnya meminta Agung menjelaskan maksud dari pernyataan tersebut. (*)
Reporter : Bayu Mulyana
Editor: Aas Arbi