SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Akademisi sekaligus pengamat politik dan kebijakan publik Universitarls Serang (Unsera), Ahmad Sururi, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk tidak cuma omong dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di Provinsi Banten.
Sebab, usai berpisah dengan Provinsi Jawa Barat 23 tahun silam, di Banten masih terdapat disparitas atau ketimpangan pembangunan. Hal itu dapat terlihat dari jauhnya perbedaan antara pembangunan di Banten Selatan dengan Banten Utara.
Walaupun begitu, ia mengapresiasi gagasan dari Penjabat (Pj) Gubernur Banten yang ingin menyingkirkan disparitas itu dengan menjadikan Banten Selatan sebagai daerah pertumbuhan ekonomi baru.
“Gagasan dan formulasi saja tidak cukup, harus diimplementasikan. Karena sebenarnya wacana potensi dan gap pembangunan Utara dan Selatan sudah seringkali disampaikan. Tidak hanya gap pembangunan, fokus juga ke Ibukota Provinsi Banten yaitu Kota Serang, terutama pembangunan infrastruktur tata kota,” kata Sururi, Rabu, 19 Juli 2023.
Di tengah berbagai capaian keberhasilan pembangunan Banten, tidak bisa pungkiri bahwa disparitas pembangunan antara daerah-daerah di Provinsi Banten masih sangat tinggi.
Dalam batas-batas objektif bisa bandingkan capaian pembangunan antara daerah-daerah di Provinsi Banten masih sangat tinggi.
Oleh sebab itu, dalam konteks hari ini, isu dispartitas masih relevan untuk didiskusikan dalam perspektif kebijakan publik dan ruang lingkup pembangunan daerah.
Salah satu keinginan dan motivasi Banten memisahkan diri dari Provinsi Jawa Barat, 22 tahun yang lalu, adalah mendorong agar tidak terjadi lagi disparitas pembangunan terutama di daerah-daerah seperti Kabupaten Lebak, Pandeglang, dan Serang dengan daerah-daerah lainnya di Jawa Barat.
“Akan tetapi ternyata disparitas pembangunan tersebut masih menjadi permasalahan yang belum terselesaikan hingga saat ini. Kabupaten Lebak dan Pandeglang di bagian Selatan Banten masih mengalami ketertinggalan pembangunan dibandingkan dengan saudara-saudaranya di bagian Utara seperti Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, dan Serang,” katanya.
Indikator yang menunjukkan tingginya disparitas pembangunan adalah kemandirian atau kemampuan daerah untuk membiayai aktivitas pembangunan dan pemerintahan atau dikenal dengan Derajat Desentralisasi Fiskal (DDF).
Data Laporan Perekonomian Banten, bulan Agustus 2022, mencatat bahwa DDF Kabupaten Lebak (15,2 persen), Pandeglang (11,8 persen) yang sebagian besar daerahnya didominasi pertanian dan perkebunan. Kota Serang (15,0 persen) sebagai pusat perdagangan dan jasa. Sedangkan DDF tertinggi terdapat di Kota Tangerang (50,7 persen), Kota Tangerang Selatan (48,5 persen) dan Kabupaten Tangerang sebesar (45,6 persen) yang sebagian besar didominasi industri pengolahan, real estate dan perdagangan dan Kota Cilegon sebesar (45,4 persen) yang didominasi industri.
Hal ini menunjukkan bahwa Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Serang yang memiliki angka DDF rendah merupakan daerah yang memiliki ketergantungan yang sangat besar terhadap dana Pemerintah Pusat untuk membiayai aktivitas pembangunan dan pemerintahannya.
“Sedangkan Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Cilegon yang memiliki DDF tinggi merupakan Kabupaten/Kota yang memiliki tingkat ketergantungan rendah terhadap dana Pemerintah Pusat untuk membiayai aktivitas pembangunan dan pemerintahannya,” ucapnya.
Selain itu, indikator tingginya disparitas pembangunan di Provinsi Banten dapat dilihat dari capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) antara masing-masing daerah di Banten.
IPM menurut standar United Nations Development Program (UNDP), terdiri dari empat kriteria, yakni IPM >80 kategori sangat tinggi, IPM 70-79 kategori tinggi dan IPM 60-79 kategori sedang.
Berdasarkan data IPM Provinsi Banten tahun 2022 mencatat, Kota Tangerang Selatan merupakan satu-satunya daerah di Banten yang mencapai angka IPM 81,95 (kategori sangat tinggi), mengalami peningkatan dari tahun 2021 sebesar 81,60 dan bersaing dengan Kabupaten/Kota lain di Indonesia, bahkan capaian IPM tersebut melebihi capaian IPM Provinsi Banten yaitu 73,32 (kategori tinggi) yang mengalami peningkatan dibanding tahun 2021 sebsar 72,72.
Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten lainnya yang berada pada kategori tinggi yaitu, Kota Tangerang (78,90), Kota Cilegon (73,95), Kota Serang (72,98), Kabupaten Tangerang (72,97).
Sedangkan Kabupaten/Kota yang mencapai kategori sedang adalah Kabupaten Serang (67,75), Kabupaten Pandeglang (65,84) dan Kabupaten Lebak (64,71).
“Pencapaian masing-masing IPM masing-masing Kabupaten/Kota tersebut sekaligus juga menunjukkan tinggi dan rendahnya kontribusi terhadap pencapaian IPM Provinsi Banten. Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Tangerang merupakan Kabupaten/Kota yang memiliki kontribusi tinggi terhadap capaian IPM Provinsi Banten, sedangkan Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak merupakan Kabupaten/Kota yang memiliki tingkat kontribusi rendah terhadap capaian IPM Banten,” ungkapnya.
Inovasi kebijakan publik sebagai sebuah keniscayaan secara prinsip dan substantif akan memberikan penguatan dalam merespon dan menyelesaikan problematika di tengah masyarakat.
Persoalan-persoalan seperti disparitas pembangunan karena kurang tepatnya analisis kebijakan, perilaku koruptif para pejabat publik, permasalahan ketahanan pangan, persoalan kemiskinan dan pengangguran, serta pendidikan yang rendah merupakan beberapa contoh kegagalan kebijakan publik dalam memecahkan permasalahan tersebut.
“Dengan demikian, inovasi menjadi salah satu alternatif terbaik dalam dimensi kebijakan publik di masa kini dan di masa yang akan datang. Oleh sebab itu, maka mendorong inovasi kebijakan merupakan suatu preferensi bagi stakeholder kebijakan pembangunan di Provinsi Banten, akan tetapi keberhasilan inovasi kebijakan memerlukan beberapa prasyarat yaitu dukungan pemerintahan yang efektif, kapasitas sosial dan kapasitas kebijakan,” jelasnya.
Sururi pun berharap, Pemprov Banten bisa mengimplementasikan berbagai gagasan dalam memutus disparistas pembangunan yang saat ini masih menjadi dasar berbagai problematika di Banten ini.
Sebab, menurutnya, menciptakan kesetaraan pembangunan semua Kabupaten/Kota di Provinsi Banten sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat bukan sesuatu yang mustahil untuk diwujudkan.
“Hal tersebut dapat terwujud apabila ada kemauan dan komitmen yang konsisten dari seluruh stakeholder kebijakan di Provinsi Banten. Modal potensi dan sumber daya besar yang dimiliki oleh Provinsi Banten dengan dibarengi gagasan inovasi kebijakan dan dukungan pemerintah yang efektif, peningkatan kapasitas sosial dan kapasitas kebijakan menjadi instrument akselerasi untuk meminimalkan disparitas pembangunan,” pungkasnya.
“Juga penting bagi seluruh stakeholder kebijakan di Provinsi Banten untuk tetap merawat kesadaran sense of belonging to Banten demi mewujudkan Banten yang maju, mandiri, berdaya saing, sejahtera dan berakhlakul karimah,” imbuhnya. (*)
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agus Priwandono











