PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jasa Raharja Provinsi Banten melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di objek wisata Kampung Domba, tepatnya di Kampung Cinyurup, Kelurahan Juhut, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang.
Sosialisasi dilakukan di Kampung Domba dalam rangka mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas.
Kepala Bagian Administrasi Jasa Raharja Provinsi Banten, Tina Yustika mengatakan, maksud dan tujuan dari sosialisasi keselamatan berlalu lintas untuk mengingatkan kembali pengetahuan penduduk.
“Khususnya di Kampung Domba, kaitan dengan keselamatan lalu lintas. Karena berdasarkan data yang kami punya bahwa, kejadian kecelakaan di wilayah ini juga cukup tinggi,” katanya di Kampung Domba, Rabu, 9 Agustus 2023.
Angka kecelakaan masih tinggi dengan korban didominasi oleh usia produktif. Anak-anak rentan menjadi korban kecelakaan.
“Kecelakaan sangat rentan dialami oleh usia-usia produktif. Kami berharap masyarakat di sini juga, lebih aware dengan pembayaran pajak, sebenarnya pajak itu kembali lagi ke masyarakat,” katanya.
Jadi, supaya masyarakat juga sadar bahwa pembayaran pajak itu juga penting untuk pembangunan infrastruktur masyarakat.
Angka kecelakaan lalu lintas, sepanjang 2023, berdasarkan data Unit Laka Polres Pandeglang itu angkanya sekira 68 korban.
“Mungkin di atas 50-70 persen itu dialami usia produktif yang menjadi korban. Harapannya dengan kami datang ke sini, tentunya masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas,” katanya.
Apalagi, kata Tina, sekarang sedang maraknya sepeda listrik. Harapannya kepada orang tua lebih bijak dalam memfasilitasi anak-anaknya.
“Yang sebenarnya belum saatnya digunakan oleh anak-anaknya. Dan lebih dalamnya lagi untuk menyelamatkan generasi muda, untuk meneruskan pembangunan di Indonesia umumnya dan Kabupaten Pandeglang khususnya,” katanya.
Peran orang tua sangat penting karena orang tua bijak, tidak bangga anaknya bisa berkendara di usia muda.
“Harusnya mereka memfasilitasi kendaraan untuk anaknya itu di usia sudah siap yaitu di usia 17 tahun. Dan mereka pun sudah berhak mendapatkan SIM (Surat Izin Mengemudi),” katanya.
Warga Kampung Cinyurup, Muhammad Utin, menyambut baik kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas dari Jasa Raharja.
“Kami belum tahu menjadi mengetahui apa sih Jasa Raharja. Jadi menambah wawasan dan pengetahuan,” katanya. (*)
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Agus Priwandono