Selain pelayanan yang humanis, hakim Pengadilan Agama Pandeglang saat ini sangat berpegang teguh dengan undang-undang. Sehingga, keputusan keadilan serta kemaslahatan yang didambakan oleh masyarakat pencari keadilan bisa mendapatkan kepuasan tentunya.
“Yang mana hari ini, Pengadilan Agama Pandeglang telah melakukan sidang pemeriksaan setempat terkait perkara sengketa harta bersama (harta gono gini). Salah satunya terhadap tiga objek tanah hasil pembelian antara pihak mantan suami dan mantan istri oleh Pengadilan Agama Pandeglang,” katanya.
Terkait sidang pemeriksaan setempat oleh Pengadilan Agama baru kali ini dilakukan. Atas perkara gugatan harta gono gini yang diajukan Sini terhadap Erik Maroles yang bercerai setelah menjalani rumah tangga lebih dari 20 tahun.
“Hasil sidang sempat cekcok karena mungkin terjadi kesalahpahaman antara prinsipal ya. Akan tetapi itu bukan pokok perkara gugatan itu diajukan kepada Pengadilan Agama dan setelah PS ini dilanjutkan kesimpulan dan putusan yang kita harapkan istri mendapatkan harta gono gini yang sudah menjadi haknya,” katanya. (*)
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Agus Priwandono











