TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengadaan lahan dengan luas sekitar 3.000 meter persegi untuk SDN 2 Teluknaga, Desa Teluknaga, Kecamatan Teluknaga oleh Dinas Perumahan, Pemukiman, Pertanahan, dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang dinilai oleh masyarakat tidak layak dan tidak bagus untuk sebuah bangunan sekolah dasar.
Pasalnya, dari lahan yang akan dibeli oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang dinilai tidak bagus karena banyak berlubang. Kemudian akses jembatan menuju lahan tersebut rawan roboh.
Tokoh Pemuda Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Nirwan Rosidin mengungkapkan, lahan yang akan dibeli oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perkim sangat tidak bagus untuk didirikan untuk sebuah sekolah. Apalagi untuk sekolah dasar negeri (SDN).
“SDN 2 Teluknaga mempunyai siswa yang masih usia belia, dan jika Pemkab Tangerang memaksa untuk beli di situ, berarti Pemkab Tangerang tidak sayang akan anak kecil, karena akses jembatannya rawan roboh dan dekat irigasi,”ungkapnya, Minggu 27 Agustus 2023.
Menurutnya, jika Pemkab Tangerang terus memaksa untuk membeli lahan tersebut, dirinya mensinyalir terdapat kepentingan dari pengadaan lahan tersebut.
“Masih banyak lahan yang lokasinya lebih strategis dibanding lahan tersebut, apalagi akses jembatan tersebut rawan roboh,”ujarnya.
Kata Nirwan, dengan memperhatikan hal tersebut, dirinya melalui Forum Indonesia Bersatu (FORIBES) akan melakukan pelaporan terkait kegiatan pengadaan lahan SDN Teluknaga 2 tersebut kepada pihak aparat penegak hukum (APH).
“Saya akan melakukan pelaporan kegiatan pengadaan lahan tersebut kepada pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan Kejaksaan Tinggi Banten. Karena saya menilai lahan tersebut tidak layak untuk dijadikan sebuah sekolah dasar negeri (SDN),”pungkasnya.
Reporter: Mulyadi











