LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Jajaran Polsek Rangkasbitung berhasil mengamankan dua remaja yang meresahkan warga Perumahan BTN Pepabri Kedung Indah, Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak. Sebelumnya, 21 Agustus 2023 lalu, kedua remaja itu menenteng celurit dan mencoret-coret tembok rumah warga.
Kapolsek Rangkasbitung, AKP Pipih Iwan Hermansyah mengatakan, keduanya diamankan pada 26 Agustus dan 27 Agustus 2023 di wilayah Rangkasbitung.
“Kami baru amankan dua orang, jadi sampai saat ini baru dua, yang lainnya belum,” katanya, Senin, 28 Agustus 2023.
Dijelaskan Pipih, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung yang diduga kabur ke luar kota.
“Dua orang lagi masih dalam pengejaran dan kabur ke wilayah Cirebon setelah kejadian tersebut,” jelasnya.
Dua remaja yang diamankan merupakan warga Kabupaten Lebak dan merupakan seorang pelajar.
“Memang masih pelajar keduanya, namun saat ini kami melakukan pengecekan identitas yang lebih jelas untuk kedua pelaku,” tutur Pipih.
“Kami akan rilis dan akan kami informasikan selanjutnya setelah semua pemeriksaan selesai,” ucapnya. (*)
Reporter : Nurandi
Editor: Agus Priwandono











