SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten meminta Kapolsek Serang, Kompol Tedy Heru Murtianto, untuk menertibkan pedagang di luar Pasar Induk Rau, Kota Serang.
Perintah Polda Banten yang disampaikan oleh Direktur Binmas Polda Banten, Kombes Pol Widiatmoko, itu terungkap saat kegiatan Jumat Curhat yang diselenggarakan di Pasar Induk Rau, Jumat pagi, 1 September 2023.
“Saya meminta kepada Kapolsek bersama stakeholder terkait untuk menertibkan pedagang di luar pasar karena Pemerintah menyiapkan pasar agar tidak mengganggu akses jalan dan mobilitas umum,” kata Widiatmoko.
Widiatmoko tidak memungkiri, banyak lahan di area Pasar Induk Rau tidak tertata rapi. Ia menyarankan agar dilakukan penataan agar lebih enak dipandang.
“Saya melihat di sini banyak lahan yang belum tertata rapi, alangkah baiknya jika ke depan ditata rapi seperti dibuatkan kafe atau semacamnya agar nantinya kondisi dan penataan jauh lebih baik dari saat ini,” kata Widiatmoko.
Widiatmoko mengungkapkan, jika ada kasus kejahatan di area pasar agar masyarakat tidak sungkan melapor ke polisi. Kepolisian, kata dia, akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.
“Kalau ada pungli, saya perintahkan tangkap dan proses. Kepada masyarakat atau pedagang bisa mengambil foto atau video dan kirimkan langsung ke saya atau Kapolsek, akan saya perintahkan untuk ditangkap,” ungkap Widiatmoko.
Ketua Himpunan Pedagang Pasar Serang (HIMPAS), Anis Fuad menambahkan, pihaknya meminta kepada pengelola Pasar Induk Rau untuk memperhatikan kondisi pasar agar pembeli merasa nyaman.
“Kami berharap adanya sinergitas yang kuat antara instansi terkait agar penataan di Pasar Rau yang jauh lebih baik ke depannya demi kita bersama, karena bagaimana pun Pasar Rau adalah roda perekonomian masyarakat khususnya Kota Serang dan Umumnya Provinsi Banten,” tutur Anis. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agus Priwandono











