SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang sudah mengusulkan surat keputusan (SK) untuk peningkatan status bencana kekeringan di Kabupaten Serang menjadi status darurat.
Hal tersebut menyusul semakin meluasnya dampak kekeringan dan krisis air bersih di Kabupaten Serang selama fenomena El Nino terjadi. Bukan hanya itu, tingginya kasus kebakaran lahan di Kabupaten Serang juga semakin memperihatinkan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Serang Nana Sukmana Kusuma mengatakan, untuk melakukan penetapan status darurat bencana tidak mudah. Menurutnya, banyak aspek yang harus menjadi pertimbangan dalam upaya peningkatan status kedaruratan.
Namun demikian, berdasarkan hasil rapat koordinasi dan juga melihat situasi dan kondisi saat ini, lanjut Nana, Kabupaten Serang sudah masuk ke arah status darurat.
“Karena dari perkembangan dampak El Nino ini sudah semakin meluas, kebutuhan air minum sudah makin banyak, lahan pertanian yang mengalami kekeringan semakin meluas, tingkat kebakaran sudah semakin tinggi, bahkan Agustus sampai September sudah lebih dari 40 kasus kebakaran dan didominasi alang-alang,” katanya, Minggu, 10 September 2023.
Menurutnya, dengan kondisi yang terjadi saat ini, penanganan kekeringan harus semakin terkoordinasi, dilakukan secara cepat dan terarah. Untuk itu, peningkatan status penting sekali dilakukan.
“Dari situ kita harus memberikan welcoming kepada masyarakat yang terdampak ini dengan cepat dan terarah,” tegasnya.
Untuk memastikan kesiapan saat status kedaruratan telah diputuskan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait dan juga pihak Kecamatan agar saat status darurat disepakati oleh Bupati, seluruh instrumen telah siap dan tinggal melakukan eksekusi.
“Saat proses penentuan darurat bencana, kami pun harus menentukan manajemen disaster-nya, makanya oleh karena itu kami mengundang beberapa Kecamatan dan stakeholder untuk mempersiapkan diri agar ketika darurat sudah diputuskan oleh ibu Bupati, kita sudah membuat IC commander,” jelasnya.
Ia mengatakan, untuk berkas-berkas dan surat keputusan mengenai kenaikan status kedaruratan saat ini sudah disampaikan kepada Bupati Serang dan tinggal menunggu persetujuan.
“Untuk berkas sudah dalam proses makanya ketika nanti ditandatangani kita sudah siap aksen ke lapangan,” tegasnya.
Setelah status darurat diputuskan, penanganan kekeringan harus satu komando termasuk dalam hal pengiriman bantuan air bersih.
“Penanganan nanti harus satu komando kita tetap koordinasi dengan PMI, PDAM, BPBD Provinsi. Setiap permohonan air kita komunikasikan melalui instansi yang siap mengirimkan air,” jelasnya.
Nantinya, untuk mekanisme pengajuan permohonan bantuan air bersih harus atas sepengetahuan pihak Kecamatan.
“Mekanisme untuk pengajuan nanti ke Posko Aju, Pos Komando nanti semua melalui Kecamatan lalu Camat melalui kita dan diarahkan melalui instansi yang ada,” pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya, BPBD Kabupaten Serang mencatat ada sebanyak 34 Desa di delapan Kecamatan yang sudah mengajukan permohonan bantuan air bersih.
Berdasarkan data yang diterima oleh RADARBANTEN.CO.ID, kedelapan Kecamatan tersebut adalah Tanara, Ciomas, Pontang, Tirtayasa, Petir, Cikande, Carenang, dan Kibin.
Dari delapan Kecamatan tersebut, Desa yang paling banyak mengalami kekeringan berada di Kecamatan Ciomas, yakni enam Desa.
Lalu, Kecamatan Petir ada lima Desa, Carenang tiga Desa. Serta, Kecamatan Tanara, Pontang, Tirtayasa, dan Cikande masing-masing dua Desa. Kecamatan Kibin satu Desa.
Kabid Penanganan Darurat pada BPBD Kabupaten Serang, Ade Ivan Munasyah mengatakan, dampak kekeringan saat ini sudah semakin meluas. Bukan hanya di Serang Utara, tetapi juga beberapa Kecamatan di wilayah Timur dan Barat.
“Data yang masuk ke kami berdasarkan surat permohonan ada sebanyak 34 Desa yang tersebar di delapan Kecamatan yang ada di Kabupaten Serang,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agus Priwandono