SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dinilai abaikan rekomendasi Bada Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang.
Selain itu, Pemkot Serang juga dinilai terlalu terburu-buru dan tidak melakukan evaluasi terkait kerja sama dengan PT Pesona Banten Persada.
Ketua Komisi III DPRD Kota Serang Tb Ridwan Akhmad mengatakan, ada tiga hal yang seharusnya perlu diperhatikan oleh Pemkot Serang soal kerja sama dengan pihak ketiga.
Salah satunya seperti melakukan evaluasi sesuai yang direkomendasikan dari BPK Perwakilan Provinsi Banten, dan pendapatan daerah dari kerja sama tersebut.
“Pak Wali memberikan rekomendasi perpanjangan kerja sama dengan PT Pesona terkait SHGB atas dasar perpanjangan kerja sama daerah yang berlangsung hingga 2029 mendatang. Makanya, nanti akan kami undang semuanya supaya jelas,” ujar Ridwan, Selasa 12 September 2023.
DPRD Kota Serang juga menyayangkan atas sikap Pemkot Serang yang melakukan perpanjangan kerja sama tanpa melalui penghitungan aset dan evaluasi lebih dulu sebagai penentu dari nilai retribusi tetap guna pemasukan daerah.
“Ada beberapa tahapan yang harus dilewati Pemkot dalam melakukan perpanjangan SHGB tersebut. Sebaiknya, sebelum perpanjangan itu, Pemkot melakukan evaluasi adendum kerja sama terlebih dahulu,” tuturnya.
Ridwan menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah, telah disebutkan pada pasal 221 bahwa pemanfaatan melalui kerja sama daerah atau Build Operate and Transfer (BOT).
“Jadi, ada kontribusi atau pendapatan tetap yang diberikan oleh pihak ketiga kepada pemerintah. Nanti, hasil penilaian atas dasar dari tim appraisal independen. Itu yang menentukan kelayakan kontribusi tetap dari total nilai aset, dan itu memang ada akidahnya,” tuturnya.
Ridwan juga menyoroti, selama ini banyak pedagang yang selalu mengeluhkan fasilitas dan pelayanan, serta pengelolaan Pasar Rau dinilai kurang memadai. Khususnya dalam penataan pedagang yang sampai saat ini belum tertata dengan baik.
“Banyak pedagang yang mengeluhkan fasilitas dan pelayanan pasar yang diberikan oleh PT Pesona. Terutama, penataan pasar yang karut marut dan kurang memuaskan sehingga mereka mengeluhkan kepada Dewan. Saya kira, dua poin ini menjadi dasar pertimbangan,” ujarnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor : Aas Arbi











