LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak saat telah memiliki 43 puskemas yang tersebar di 28 kecamatan. Namun dari 43 fasilitas kesehatan milik pemerintah tersebut, 22 belum memiliki fasilitas tempat untuk pasien rawat jalan atau puskesmas dengan status dengan tempat perawatan (DTP).
Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Lebak, Endang Komarudin, mengatakan, walaupun 21 puskesmas tersebut belum dilengkapi DTP, namun penyakit-penyakit infeksi seperti ISPA, diare, demam tifoid atau tipes, dan DBD bisa ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama yang tersedia pada setiap Puskesmas.
“Jadi masyarakat tidak perlu langsung ke rumah sakit, karena untuk ISPA ringan dan sedang bisa ditangani. Kalau pun harus dirawat bisa dilakukan di DTP 24 jam, tetapi setelah 3 hari tidak sembuh tentu harus dirujuk ke rumah sakit,” katanya, Rabu, 13 September 2023.
Saat ini Dinkes Lebak terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Lebak, terkait dengan keluhan dan gangguan kesehatan.
Dinkes dengan fasilitas 43 puskemas yang tersebar saat ini, terus berupaya memberikan pelayanan 24 jam pada setiap pelosok kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak.
Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Lebak Firman Rachmatullah menyebutkan, saat ini kasus ISPA sedang meningkat di bulan Agustus, jadi masyarakat rentan terkena khususnya pada anak-anak.
“Anak-anak dan dewasa bisa rentan terkena ISPA, karena ini infeksi saluran pernapasan sama seperti radang tenggorokan, flu, dan batuk,” kata Firman.
Ditambahkannya, banyak faktor seseorang terkena ISPA. Kondisi lingkungan dan daya tahan tubuh dinilai menjadi dua di antara dari beberapa faktornya.
“Kalau misalnya polutannya ada tetapi daya tahan tubuh nya bagus bisa tidak terkena, tapi kalau daya tahan tubuh nya lemah bisa tertular,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya pengidap ISPA di Lebak meningkat, dengan total kasus 43.836 kasus pada pertengahan tahun 2023, dan kasus paling tinggi terjadi pada Agustus 7.194 kasus berdasarkan data dari Dinkes Lebak per tanggal 7 September 2023.
Reporter : Nurandi
Editor : Aas Arbi