TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial S (24) ditangkap Polsek Ciledug, Kota Tangerang, Rabu, 13 September 2023.
Pelaku kerap melakukan tindakan pencurian kendaraan di wilayah hukum Polsek Ciledug ditangkap saat tengah mengendarai motor curian.
Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo mengatakan, S dan seorang pelaku lainnya ditangkap berdasar hasil analisa rekaman CCTV dengan melakukan olah TKP dan penyelidikan di lapangan.
Hasil penyelidikan, S berperan sebagai joki, sementara satu pelaku lain yang saat ini buron (DPO) berperan sebagai pemetik.
“Kedua pelaku tersebut sering melakukan pencurian motor di wilayah Polsek Ciledug dengan menggunakan pakaian yang sama dan kendaraan yang sama,” ujar Diorisha. Kamis, 14 September 2023.
Diorisha mengatakan, lokasi kejadian pencurian berada di Jalan Pintu Air, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Karangtengah, Kota Tangerang.
Berdasarkan laporan korban RH, ia kehilangan motor saat terparkir di depan rumahnya.
“Pelaku S kami tangkap berdasarkan penyelidikan dan pembuntutan saat mengendarai barang bukti motor milik korban pada Rabu, 13 September 2023, kemarin,” tambahnya.
Diorisha mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Ciledug. Sementara satu pelaku lain yang berperan sebagai eksekutor (pemetik) masih dalam pengejaran.
“Identitasnya sudah kami ketahui, anggota tengah melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku tersebut,” pungkasnya. (*)
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Agus Priwandono