SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi V DPRD Banten mendorong kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk segera menyelesaikan masalah aset tanah di Kota Tangerang.
Ketua Komisi V DPRD Banten dr Yeremia Mendrofa menerangkan bahwa saat ini terdapat masalah ruislag atau proses tukar guling terhadap aset tanah milik SMAN 4 Kota Tangerang dengan pihak swasta yakni PT ITS.
“Itu proses ruislag yang mesti diproses ulang sesuai saran dari biro hukum. Proses ulang tersebut mesti diinisiasi kedua belah pihak antara Dinas Pendidikan dengan PT tersebut,” ujar Yeremia, Minggu 17 September 2023.
Yeremia menerangkan bahwa pada hari Kamis 14 September 2023 lalu pihaknya telah menerima audensi dengan pihak SMAN 4 Kota Tangerang.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya turut menghadirkan Plt Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Banten Hadi Prawoto, Kabid DPKAD Provinsi Banten Rahmat, Pelaksana SMA dan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Kepala SMAN 4 Kota Tangerang beserta jajaran.
Yeremia Mendrofa menekankan bahwa permasalahan ruslah ini harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Banten dan harus diulang prosesnya.
Menurutnya, masalah ini jika tidak ditangani akan menjadi suatu masalah besar di kemudian hari, bahkan hingga menyebabkan terganggunya proses kegiatan belajar mengajar (KBM)
“Sementara proses KBM saat ini tidak terganggu, tapi kalo tidak dibereskan dari sekarang maka yang pertama sewaktu-waktu PT tersebut bisa mengambil alih lahannya yang sudah ada bangunan sekolah diatasnya yang sertifikatnya masih atas nama PT tersebut,” ungkapnya.
“Disisi lain PT tidak bisa memanfaat lahan pengganti karena sertifikat lahan masih atas nama Pemprov, kedua secara tata kolala pemerintahan dalam penataan aset yang tidak bagus,” sambungnya.
Ia berharap permasalah seperti ini dapat terselesaikan dengan baik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang good governance, tertib administrasi, dan konsen dalam memajukan mutu pendidikan.









