SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Serang Syafrudin meminta aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Serang menjaga netralitas pada Pemilu 2024.
Kata Syafrudin, Kota Serang saat ini berada di urutan peringkat 11 nasional sebagai daerah yang paling rawan Pemilu hingga rawan dalam politik uang.
Berdasarkan data dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang, salah satu yang menjadikan Kota Serang masuk ke dalam peringkat 11 nasional daerah paling rawan Pemilu yakni keterlibatan ASN ke dalam politik praktis.
Syafrudin mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran agar ASN di lingkungan Pemkot Serang lebih netral.
“Kalau kita sudah antisipasi adanya keberpihakan ASN. Kami sudah membuat surat edaran bahwa ASN harus netral, tidak harus mendukung sana sini. Mendukungnya dalam hati saja, jangan ditonjolkan,” ujarnya, Senin 18 September 2023.
Namun, lanjut Syafrudin, apabila ada ASN ingin mencalonkan diri maka harus mengundurkan diri.
“Apabila ada ASN Pemkot Serang yang menyatakan akan mencalonkan diri, ya tidak apa-apa. Tapi kalau sudah mencalonkan diri harus dicabut PNS-nya,” katanya.
Ia mencontohkan Camat Cipocokjaya Tubagus Yassin yang pensiun dini karena menjadi bakal caleg. “Biar mereka bebas, daripada nanti mendapatkan pelanggaran yang lebih berat,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Syafrudin, para ketua RT dan RW hingga ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) harus mengundurkan diri apabila jadi caleg.
“Di Kota Serang ada RT, RW, ketua DKM, kader atau yang mendapatkan honor dari Pemkot Serang harus mengundurkan diri. Itu merupakan suatu persyaratan yang diamanatkan oleh UU,” katanya.
Syafrudin menegaskan, apabila unsur yang masih menerima honor dari Pemkot Serang, tidak boleh mencalonkan diri sebagai caleg.
“Tidak boleh mencalonkan legislatif atau lainnya bila masih dapat honor dari Pemkot Serang, atau masih menjadi PNS,” tuturnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor : Aas Arbi