radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Info Bhayangkara
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Info Bhayangkara
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Adik Kakak di Kasemen Dicabuli Pedagang Nasi Goreng

Fahmi by Fahmi
20-09-2023 12:12:25
in Hukum
Adik Kakak di Kasemen Dicabuli Pedagang Nasi Goreng

Pedagang nasi goreng saat akan dijebloskan ke Rutan Polresta Serang Kota.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Adik kakak warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pedagang nasi goreng. Pelaku pencabulan tersebut saat ini telah ditangkap dan ditahan oleh Polresta Serang Kota.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota Ipda Feby Mufti Ali mengatakan, pelaku pencabulan tersebut berinisial TL (52). Sedangkan dua korbannya, W (15) dan M (6). “Pelaku merupakan pedagang nasi goreng sedangkan dua korbannya adik kakak yang masih di bawah umur,” ujar Feby, Rabu 20 September 2023.

Baca Juga :

Solidaritas Profesi, 20 Pengacara Siap Membela Jumadi Atas Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Polda Banten Tahan Oknum Pengacara yang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Pengacara Asal Walantaka Kota Serang, Korban Ngaku Disetubuhi Lebih dari Satu Kali

Ini Modus Oknum Pengacara Kota Serang yang Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

Feby menjelaskan, terbongkarnya kasus pencabulan tersebut berawal dari pengakuan korban W kepada ibunya. Menurut pengakuan W, ia dan adiknya telah dicabuli pelaku pada bulan Agustus 2023. “Kejadiannya bulan Agustus 2023 lalu,” kata Feby.

Tidak hanya dicabuli, W mengaku sudah lebih dua kali disetubuhi pelaku. Kasus pencabulan dan persetubuhan tersebut terjadi saat kondisi rumah korban dalam kondisi sepi. “Pelaku ini kalau siang ke rumah korban. Pelaku dengan ayah korban ini berteman,” ungkap perwira pertama Polri tersebut.

Ia mengatakan, pelaku mengetahui kalau kondisi rumah korban pada siang hari sepi. Sebab, ayah korban biasanya pergi ke sawah sedangkan kakaknya berada di luar.

“Modusnya pelaku ini mau ketemu bapak korban pada siang hari, tapi bapak korban ini biasanya ada di sawah, kalau ibunya dia tidak di rumah karena jadi TKW,” kata Feby.

Feby mengungkapkan, modus pelaku mencabuli dan menyetubuhi korban dengan mengiming-iminginya akan memberikan uang. Korban yang sedikit mengalami keterbelakangan tersebut lantas tertarik dan menuruti semua kemauan pelaku.

“Modusnya pelaku memberi korban uang, korban W ini sedikit mengalami keterbelakangan,” ungkapnya.

Feby mengatakan, setelah kejadian pencabulan dan persetubuhan dengan anak di
bawah umur tersebut terungkap, keluarga korban melaporkannya ke Polresta Serang Kota pada 31 Agustus 2023.

Dari laporan tersebut, tim Satreskrim Polresta Serang Kota yang dipimpin Ipda Feby Mufti Ali mendatangi lokasi dan menangkap pelaku.

Dihadapan penyidik, pelaku mengakui telah mencabuli dan menyetubuhi korban. “Pelaku mengaku khilaf melihat kedua korban (alasan menyetubuhi dan mencabuli korban),” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku oleh penyidik ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 jo Pasal 82 ayat 1 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman pidana 15 tahun penjara,” tutur Feby. (*)

Reporter: Fahmi
Editor : Aas Arbi

Tags: adik kakak dicabuli di kasemenadik kakak korban pencabulankorban pencabulanpedagang nasi goreng cabulPemerkosaanpemerkosaan anak di bawah umurpencabulanPolresta Serang KotaSatreskrim Polresta Serang Kota
Previous Post

Besok AHY Akan Deklarasikan Capres Demokrat di Rapimnas

Next Post

Soal Telepon Kebakaran Dianggap Bercanda, Ini Penjelaskan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Cilegon

Related Posts

Hukum

Solidaritas Profesi, 20 Pengacara Siap Membela Jumadi Atas Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

by Fahmi
Jumat, 8 Desember 2023 12:16

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sebanyak 20 orang pengacara siap membela Jumadi (43) atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur. Pembelaan...

Read more

Polda Banten Tahan Oknum Pengacara yang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Pengacara Asal Walantaka Kota Serang, Korban Ngaku Disetubuhi Lebih dari Satu Kali

Ini Modus Oknum Pengacara Kota Serang yang Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

Oknum Pengacara yang Nyaris Diamuk, Polda Banten: Mantan Pengacara Rozy Tersangka Kasus Perselingkuhan dengan Mertua

Dituduh Cabul, Oknum Pengacara di Kota Serang Nyaris Diamuk Warga

Proyek Fiktif Rp 800 Juta, Eks Pegawai Pemkab Serang Tersangka

Janjikan Proyek Fiktif Rp 800 Juta Lebih, Mantan Pegawai Pemkab Serang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polresta Serang Kota Tangani 25 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Kecamatan Walantaka dan Pabuaran Mendominasi

Pria di Taktakan Kota Serang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Next Post
Laporan  Kebakaran Dianggap Bercanda, Rumah Warga di Cilodan Cilegon Hangus Terbakar

Soal Telepon Kebakaran Dianggap Bercanda, Ini Penjelaskan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Cilegon

BKMT Pandeglang Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

BKMT Pandeglang Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Tembok TK di Pandeglang Roboh, Satu Orang Tewas

Tembok TK di Pandeglang Roboh, Satu Orang Tewas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.



BERITA TERPOPULER

Ribuan Buruh Kepung Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Minta Al Muktabar Dicopot

Ribuan Buruh Kepung Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Minta Al Muktabar Dicopot

Kamis, 7 Desember 2023 22:44
Korupsi Pengadaan Tugboat Rp 74 Miliar, Mantan Walikota Cilegon Terima Rp 500 Juta dan USD 1.060

Korupsi Pengadaan Tugboat Rp 74 Miliar, Mantan Walikota Cilegon Terima Rp 500 Juta dan USD 1.060

Senin, 4 Desember 2023 21:15

Solidaritas Profesi, 20 Pengacara Siap Membela Jumadi Atas Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Jumat, 8 Desember 2023 12:16
Sejarah Perguruan Pencak Silat Terumbu Banten:Jadi Media Dakwah, Lestarikan Tradisi Silat Asli Wong Banten

Sejarah Perguruan Pencak Silat Terumbu Banten:Jadi Media Dakwah, Lestarikan Tradisi Silat Asli Wong Banten

Selasa, 2 Agustus 2022 14:58
Kisah Tabirunnasar, Mahluk Pertama Di Bumi Sebelum Nabi Adam Diturunkan

Kisah Tabirunnasar, Mahluk Pertama Di Bumi Sebelum Nabi Adam Diturunkan

Jumat, 12 Mei 2023 19:51
Ngeri…Pemuda Ini Bunuh Diri, Kirimi Foto dengan Leher Terlilit ke Pacarnya

Pejabat di Pemkot Cilegon Dikabarkan Gantung Diri

Rabu, 6 Desember 2023 17:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cegah Perburuan Badak, BTNUK Bongkar Gubuk Liar di Sanghiyang Sirah

by Purnama Irawan
Jumat, 8 Desember 2023 22:26

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Petugas dari Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) melakukan pembongkaran gubuk liar yang dibangun di kawasan Gua...

Gempa 3.1 Magnitudo di Sumur Pandeglang, Polsek Sumur: Getaran Tidak Terasa

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 8 Desember 2023 22:16

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gempa bumi berkekuatan 3.1 magnetudo mengguncang wilayah Sumur, Kabupaten Pandeglang. Namun getaran gempat itu tidak terasa bagi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Info Bhayangkara
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.