SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dicecar oleh beberapa anggota fraksi DPRD Banten rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023, di ruang paripurna DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa 19 September 2023.
Dewan menyecar Al Muktabar dengan pertanyaan mengenai alasan pemotongan anggaran belanja modal pada APBD Perubahan 2023. Selain itu, Dewan juga menanyakan mengapa Pemprov Banten juga memangkas Biaya Tidak Terduga (BTT).
Menanggapi hal itu, Al Muktabar mengatakan, masukan dari para anggota Dewan maupun pihak lainnya dalam penyusunan APBD Perubahan 2023 ini akan pihaknya bahas lebih lanjut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten.
“Karena pemerintahan daerah itu terdiri dari Gubernur dan DPRD, makanya kita akan melakukan pembahasannya bersama-sama bukan hanya Gubernur,” kata Al Muktabar.
Al, sapaan akrabnya mengaku akan mencari titik temu yang baik dalam pengelolaan anggaran ini agar lebih optimal dalam rangka berbagai kegiatan pembangunan dan pelayanan kemsyarakatan.
“APBD kita difokuskan ke situ, pembangunan dalam arti luas dan kemasyarakatan,” ujarnya.
Selain itu, alokasi di perubahan APBD 2023 ini juga difokuskan pada belanja mandatori seperti agenda belanja honor pegawai yang masih kurang dilakukan penambahan di perubahan ini.
“Itu salah satu pemenuhan kewajiban,” ucapnya.
Dalam nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Banten tentang Perubahan APBD TA 2023 terjadi peningkatan target pendapatan daerah sebesar Rp316,94 miliar atau 2,74 persen dari target sebelumnya sebesar Rp11,54 triliun menjadi Rp11,86 triliun.
Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Banten meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menjelaskan alasan mengapa memangkas anggaran belanja modal pada APBD Perubahan Pemprov Banten tahun 2023 ini.
Untuk diketahui, Pemprov Banten pada APBD Perubahan tahun 2023 ini memangkas belanja modal sebesar 11,28 persen atau sekitar Rp 202,43 miliar dari rencana awal yakni Rp 1,79 triliun menjadi Rp 1,59 triliun.
“Kami meminta kejelasan Penjabat (Pj) Gubernur Banten terhadap penurunan belanja modal yang cukup signifikan pada APBD Perubahan 2023 ini,” ujar Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Banten, Toha.
Menurutnya, adanya pemangkasan ini merupakan suatu kontradiksi dengan komitmen Pj Gubernur Banten dalam melakukn pembangunan di Banten.
“Ini harus dijelaskan, kenapa ada pemangkasan yang telah menjadi kontradiksi dari komitmen pembanguanan. Apakah ini ada kekeliruan penyusnaan APBD murni, atau karena faktor lainnya,” ucapnya.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Aditya