SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten mengakui bahwa perolehan Pajak Air Permukaan (PAP) di wilayah Provinsi Banten belum maksimal.
Plt Kepala Bapenda Banten Deni Hermawan mengatakan, perolehan PAP di Banten setiap tahunnya hanya berada di kisaran Rp40 milliar saja.
“Ada potensi yang cukup bagus pada PAP ini, tetapi memang harus terus kita gali, selama ini kisaran PAP kita berada di Rp 40 miliar,” kata Deni kepada Radar Banten di Gedung DPRD Banten, Kamis 21 September 2023.
Pada tahun 2023 ini pihaknya memasang target perolehan PAP sebanyak Rp45.556.000.000 saja, dengan realisasi PAP per tanggal 18 September 2023 ini baru mencapai Rp28.356.719.300 atau baru sekitar 62,25 % dari target yang telah ditetapkan.
“Belum maksimal pencapaiannya,” kata Deni.
Pihaknya mencatat, di Banten baru terdapat 167 perusahaan yang taat membayar PAP. Ia tidak memungkiri masih banyak pihak yang belum mematuhi PAP ini.
Pria yang menjabat sebagai Asda III Setda Banten ini mengungkapkan, terdapat kendala yang pihaknya hadapi dalam memperoleh PAP ini, salah satunya yakni Pemerintah Provinsi Banten tidak memegang penuh kewenangan dari perizinan PAP ini.
Proses perizinan PAP yakni melalui Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) ini berada di Kementrian Pusat.
“Kendalanya adalah kita tidak bisa memunggut perusahaan yang tidak mempunyai izin, dan mengurus izin SIPA itu berada di kewenangan kementrian pusat,” jelasnya.
Deni mengaku tidak tinggal diam, pihaknya bersama dengan Komsi III DPRD Banten tengah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal perizinan SIPA yang saat ini masih berada di Kementrian pusat ini.
“Kita sudah lapork ke kpk, kita tunggu terobosan-terobosan dari KPK agar akselerasi dari PAP guna mengoptimalkan pendapatan daerah bisa terwujud,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Abdul Rozak