SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Fenomena El Nino yang belum juga selesai membuat cuaca semakin panas dan bahkan membuat sumber air warga menjadi mengering. Ratusan ribu warga di Banten pun dilaporkan mengalami dampak dari El Nino ini.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten menyebut bahwa ada tiga daerah yang sudah menetapkan status darurat kekeringan.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Banten Nana Suryana mengatakan, ketiga daerah itu meliputi Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Tangerang. Selain itu, Kota Serang juga saat ini tengah berproses untuk menetapkan status tersebut.
“Kita sedang berproses juga di Provinsi untuk penetapan (Status darurat kekeringan),” katanya saat ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Rabu 20 September 2023.
Ia mengatakan, saat ini hampir setiap wilayah di Provinsi Banten sudah mengalami kekeringan. “Hampir semua kabupaten/kota se provinsi terimbas dampak kekeringan,” katanya.
Kabupaten Lebak pun disebut menjadi wilayah terdampak kekeringan paling parah, disusul Kabupaten Serang. Kata dia, untuk wilayah Kabupaten Serang mengalami kekeringan parah di wilayah sekitar bantaran Sungai Ciujung.
“Biasanya mereka memanfaatkan sungai itu, kami memantau kesana sama sekali kering sehingga tidak bisa dimanfaatkan sama sekali tidak ada air yang bisa dimanfaatkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jika sudah ditetapkan status darurat kekeringan di tingkat provinsi, maka pihaknya akan membuat suatu rencana aksi dengan berkoordinasi antara BPBD kabupaten/kota untuk memetakan wilayah distribusi air bersih.
“Kalau sudah status ditingkatkan maka kita akan lakukan aktivasi komando, nantinya kita akan petakan mana yang dibuatkan rencana aksi. Titik mana saja yang harus di suplai air bersih berapa hari sekali dalam satu minggu atau kali dalam sehari tergantung jumlah jiwa di titik itu,” jelasnya.
Per Agustus hingga September, pihaknya sudah menyuplai bantuan air bersih kepada warga terdampak kekeringan sebanyak 450 ribu liter air bersih.
“Sudah 450 ribu liter lebih itu dari provinsi saja belum termasuk yang dilakukan oleh TNI Polri dan BPBD Kabupaten/Kota organisasi relawan kemasyarakatan lainnya,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Abdul Rozak