Home Hukum

Gadis Muda di Malingping Dianiaya, Dipukul Pakai Handphone dan Ditonjok

Nurandi by Nurandi
Jumat, 22 September 2023 15:06
in Hukum, Utama
0
Gadis Muda di Malingping Dianiaya, Dipukul Pakai Handphone dan Ditonjok
0
SHARES
99
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang gadis muda, DW (18), menjadi korban penganiayaan. R (33) disebut sebagai pelakunya.

Kasus dugaan oenganiayaan seorang gadis ini terjadi di rumah kontrakan DW, di Kampung Buaran, Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak pada Senin, 18 September 2023.

Kasus penganiayaan ini dilaporkan oleh korban DW ke Mapolsek Malingping pada Rabu, 20 September 2023.

Kapolsek Malingping, AKP Sugiar Ali Munandar mengungkapkan, dugaan penganiayaan berawal saat korban DW sedang berada di kontrakannya, tiba-tiba didatangi oleh pelaku dan langsung mengecek handphone milik korban. Akhirnya korban dan pelaku terlibat cekcok.

“Terjadilah cekcok antara korban dengan pelaku yang tak terhindarkan, jadi pelaku saat itu langsung memukulkan handphone ke leher sebelah kanan korban sebanyak satu kali,” katanya, Jumat, 22 September 2023.

Disebutkan Sugiar, R juga melakukan pukulan tambahan sebanyak dua kali menggunakan handphone. Selain itu pelaku, kembali melepaskan pukulan satu kali ke mata sebelah kiri korban menggunakan tangan kosong.

“Tidak hanya sampai di situ, pelaku kembali mencekik leher korban selama 30 detik, sehingga kepala korban terbentur dinding kontrakan,” ujarnya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian leher, luka biru pada bagian mata sebelah kiri, luka bengkak membiru pada bagian pipi sebelah kiri, luka memar pada bagian telinga, dan kepala belakangnya benjol.

Sugiar menuturkan, berdasarkan laporan dan hasil visum yang telah diterima dari korban, jajaran dari Polsek langsung menangkap R pada Jumat dini hari, 22 September 2023.

“Anggota pun berhasil menangkap pelaku di kediamannya dan membawanya ke Mapolsek Malingping untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Reporter : Nurandi
Editor: Agus Priwandono

Tags: gadis Malingping dianiayagadis muda dianiayakasus penganiayaanKecamatan Malingpingkorban penganiayaanpelaku penganiayaanPemkab LebakPenganiayaanPolres LebakPolsek Malingping
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Besok Akan Lebih Panas dari Hari Ini, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Next Post

Lelang Jabatan Eselon II Lambat, Komisi I DPRD Kota Cilegon Pertanyakan Itikad Baik Pansel

Next Post
Lelang Jabatan Eselon II Lambat, Komisi I DPRD Kota Cilegon Pertanyakan Itikad Baik Pansel

Lelang Jabatan Eselon II Lambat, Komisi I DPRD Kota Cilegon Pertanyakan Itikad Baik Pansel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pencurian uang Rp3 miliar

Uang Rp3 Miliar Dicuri Anak Asuhnya, Perempuan Asal Kopo Ini Minta Pelaku Dibebaskan

by Fahmi
Minggu, 9 Agustus 2026 20:49
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sumaliah (46) meminta agar Kejaksaan Negeri Serang menghentikan penuntutan kasus pencurian uang senilai Rp3 miliar yang menjerat...

Tembakau Gorila

Pengedar Narkotika Jaringan Jakarta Ditangkap di Kota Serang, Polisi Amankan 79 Paket Tembakau Gorila

by Fahmi
Minggu, 9 Agustus 2026 20:44
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Hardi Saputra pengedar narkotika jenis tembakau gorila jaringan Jakarta ditangkap polisi di Kampung Sepang Kelapa, Kota Serang....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.