PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID–Warga Pandeglang harus berhati-hati dengan gigitan hewan penular rabies (HPR). Tahun ini, kasus rabies mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang mencatat 19 kasus rabies di Pandeglang pada tahun ini, sementara tahun lalu tercatat 13 kasus.
Menurut Kepala Bidang P2 Dinkes Kabupaten Pandeglang H Samsudin, tahun lalu, kasus rabies tersebar di beberapa wilayah Pandeglang, seperti Cisata (5 kasus), Pagadungan (4 kasus), dan Mandalawangi (4 kasus).
“Tahun 2023, terdapat 19 kasus rabies akibat gigitan HPR yang tersebar di beberapa wilayah Pandeglang, seperti Kaduhejo (6 kasus), Cigeulis (5 kasus), Sumur (4 kasus), dan Pulosari (4 kasus),” ungkapnya, Jumat, 22 September 2023.
Samsudin menjelaskan, untuk korban yang terkena gigitan hewan penular rabies harus mencuci luka dengan air sabun yang mengalir selama 10-15 menit secara berkelanjutan, perawatan luka yang berkala, serta pemberian vaksin anti rabies (VAR) pada hari ke-7 dan ke-14 setelah terkena gigitan rabies.
“Perawatan luka secara rutin dan serius, untuk proses penyuntikan vaksin dapat dilakukan di puskesmas setempat,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya penanganan serius sesuai standar untuk menghindari infeksi rabies, karena angka kesakitan dan kematian akibat rabies mencapai 100 persen.
“Ya karena secara mortalitas rate-nya 100 persen baik angka kesakitan maupun kematian, kalau untuk di Pandeglang, hewan penggigit yang dominan dalam penularan rabies adalah anjing dan monyet,” tandasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor : Merwanda