SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pajak Air Permukaan (PAP) saat ini menjadi salah satu sektor pajak yang tengah dioptimalkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten. Bapenda pun melakukan beberapa langkah salah satunya yakni jemput bola terhadap potensi PAP di Banten.
Plt Kepala Bapenda Banten, EA Deni Hermawan mengatakan, sektor PAP di Banten sangatlah berpotensial untuk terus digali. Ia mengakui, saat ini memang perolehan PAP itu belumlah maksimal.
“Ada potensi yang cukup bagus dalam PAP ini, namun masih perlu kita gali lagi,” kata Deni, Kamis 22 September 2023.
Deni menuturkan, dalam mengali sektor PAP ini pihaknya pun pihaknya pun bersama dengan para Samsat di daerah tengah memetakan potensi PAP di Banten.
“Teman-teman kita di 12 Samsat saat ini lagi memetakan dimana potensi-potensi PAP ini, jika benar potensi PAP nya sampai Rp200 Milliar (M) kita syukuri, nanti kita akselerasikan potensinya,” tuturnya.
Menurutnya, saat ini PAP hanya bisa dipungut dari pihak yang sudah memperoleh perizinan Izin Pemanfaatan Air Permukaan (SIPA). Perizinan SIPA ini sendiri berada di Kementrian pusat. Pihaknya pun tengah berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai proses izin.
Sebab, pezinan yang berada di pusat, telah menjadi salah satu kendala bagi pihaknya dalam memaksimalkan potensi PAP di Banten.
“Sembari menunggu terobosan dari KPK, teman-teman di 12 Samsat juga tidak tinggal diam. Teman-teman melakukan pemetaan, sekaligus menjemput bola setiap potensi PAP di Banten,” ucapnya.
Deni berharap, perolehan PAP di Banten bisa dioptimalkan guna menjadi sumber pendapatan yang bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) selain Pajak Kendaraan Bermotor.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Aditya