TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-DPRD Kota Tangsel bersama Walikota Tangsel Benyamin Davnie akan mengesahkan Rancangan APBD Perubahan 2023 pada Rabu, 27 September 2023.
Pengesahan APBD Perubahan 2023 menyusul Rapat Paripurna DPRD Tangsel bersama Walikota Tangsel.
Agendanya, penyampaian nota keuangan rancangan APBD Perubahan oleh Walikota Tangsel, pandangan umum fraksi-fraksi atas penyampaian nota keuangan rancangan APBD Perubahan oleh Walikota Tangsel dan jawaban Walikota Tangsel terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.
Diketahui, APBD 2023 Kota Tangsel sebesar Rp 4,3 trilun. Kini, pada Rancangan APBD Perubahan 2023 menjadi Rp 4,5 triliun.
Walikota Tangsel Benyamin Davnie sebelumnya menjelaskan arah penggunaan APBD Perubahan 2023.
Penggunaan APBD Perubahan 2023 di tiga bulan terakhir tahun ini akan difokuskan pada pendidikan, kesehatan dan perekonomian lokal.
“Berkenaan dengan dampak dari APBD Perubahan 2023 terhadap peningkatan pendidikan, kesehatan, dan perekonomian lokal dapat dijelaskan bahwa, secara umum APBD Kota Tangsel memberikan stimulus yang berdampak terhadap pembangunan dan perekonomian daerah,” ungkap Walikota dalam rilis yang diberikan Setwan DPRD Tangsel, Senin, 18 September 2023.
Walikota menambahkan, arah kebijakan yang ditetapkan pada APBD Perubahan 2023 dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja perekonomian daerah, pelayanan umum dan daya saing daerah.
Sementara itu, sejumlah fraksi di DPRD Tangsel menyoroti penurunan retribusi daerah di APBD Perubahan yang dikelola Pemkot Tangsel. Retribusi Daerah yang
semula dianggarkan Rp 61.594.358.827,00 turun 30,11% menjadi sebesar Rp 43.048.177.371.
Reporter: Syaiful Adha.
Editor : Merwanda