SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Empat orang dari bendahara dan bagian perencanaan KONI Banten saat ini sedang menjalani pemeriksaan di ruang pidana khusus (pidsus) Kejati Banten, Senin 25 September 2023. Mereka dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana hibah tahun 2022.
Informasi yang diperoleh, empat orang yang diperiksa tersebut Nurhasanah selaku bendahara umum, Ondi Surya Sumantri selaku wakil bendahara umum, Abdul Salam Salim selaku Ketua Bidang Perencanaan Program dan Anggaran. Dan terakhir, Warta Ginting selaku Wakil Bidang Perencanaan Program dan Anggaran.
“Iya masih menjalani pemeriksaan. Agenda pemeriksaan dari jam 10.00 WIB tadi, saat ini masih belum selesai,” kata Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna dikonfirmasi melalui sambungan telepon Senin 25 September 2023.
Rangga enggan menjelaskan terkait materi pemeriksaan terhadap keempat orang tersebut. Ia berdalih kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. “Untuk materi pemeriksaan tidak bisa saya sampaikan,” ujar Rangga.
Rangga mengungkapkan, sebelum memeriksa ke empat orang tersebut, penyelidik telah melakukan permintaan keterangan terhadap 13 orang. Mereka berasal dari atlet.
Rangga menjelaskan, proses penyelidikan terhadap kasus tersebut dilakukan bidang pidsus Kejati Banten. Penyelidikan penggunaan dana hibah tersebut dilakukan setelah terbitnya surat perintah penyelidikan (sprinlid) dengan Nomor: Print – 363/M.6/Fd.1/09/3/2023 pada 4 September 2023.
“Proses penyelidikannya belum lama, masih baru-baru ini,” kata mantan Kasi Datun Kejari Kota Bogor tersebut.
Rangga enggan menjelaskan mengenai jumlah anggaran yang dialokasikan terhadap KONI pada tahun 2022. Begitu juga dengan materi yang ada dalam proses penyelidikan. “Materinya belum dapat disampaikan khawatir nanti akan mengganggu penyelidikannya,” kata pria asal Nganjuk, Jawa Timur (Jatim) tersebut.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh RADARBANTEN.CO.ID, ada beberapa penggunaan dana KONI Banten pada tahun 2022 yang dilaporkan bermasalah. Salah satunya adalah dana untuk atlet. “Banyak yang dilaporkan, salah satunya itu (dana untuk atlet),” tutur pegawai Kejati Banten yang enggan disebut namanya. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi