radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Info Bhayangkara
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Info Bhayangkara
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022, Bendahara dan Bagian Perencanaan KONI Banten Diperiksa

Fahmi by Fahmi
25-09-2023 13:59:50
in Berita Utama, Hukum, Olahraga
Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022, Bendahara dan Bagian Perencanaan KONI Banten Diperiksa

Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Empat orang dari bendahara dan bagian perencanaan KONI Banten saat ini sedang menjalani pemeriksaan di ruang pidana khusus (pidsus) Kejati Banten, Senin 25 September 2023. Mereka dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana hibah tahun 2022.

Informasi yang diperoleh, empat orang yang diperiksa tersebut Nurhasanah selaku bendahara umum, Ondi Surya Sumantri selaku wakil bendahara umum, Abdul Salam Salim selaku Ketua Bidang Perencanaan Program dan Anggaran. Dan terakhir, Warta Ginting selaku Wakil Bidang Perencanaan Program dan Anggaran.

Baca Juga :

Putusan Sela Dibatalkan, Hakim Belum Tentukan Jadwal Sidang Kasus Korupsi Proyek Pasar Grogol Rp 2 Miliar

Tok, Sengketa Batas Desa Adat Baduy Selesai

Nasib Terdakwa Kasus Pasar Grogol di Tangan Majelis Hakim

Pidsus Lebak Raih Kinerja Terbaik ketiga Se Kejati Banten

“Iya masih menjalani pemeriksaan. Agenda pemeriksaan dari jam 10.00 WIB tadi, saat ini masih belum selesai,” kata Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna dikonfirmasi melalui sambungan telepon Senin 25 September 2023.

Rangga enggan menjelaskan terkait materi pemeriksaan terhadap keempat orang tersebut. Ia berdalih kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. “Untuk materi pemeriksaan tidak bisa saya sampaikan,” ujar Rangga.

Rangga mengungkapkan, sebelum memeriksa ke empat orang tersebut, penyelidik telah melakukan permintaan keterangan terhadap 13 orang. Mereka berasal dari atlet.

Rangga menjelaskan, proses penyelidikan terhadap kasus tersebut dilakukan bidang pidsus Kejati Banten. Penyelidikan penggunaan dana hibah tersebut dilakukan setelah terbitnya surat perintah penyelidikan (sprinlid) dengan Nomor: Print – 363/M.6/Fd.1/09/3/2023 pada 4 September 2023.

“Proses penyelidikannya belum lama, masih baru-baru ini,” kata mantan Kasi Datun Kejari Kota Bogor tersebut.

Rangga enggan menjelaskan mengenai jumlah anggaran yang dialokasikan terhadap KONI pada tahun 2022. Begitu juga dengan materi yang ada dalam proses penyelidikan. “Materinya belum dapat disampaikan khawatir nanti akan mengganggu penyelidikannya,” kata pria asal Nganjuk, Jawa Timur (Jatim) tersebut.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh RADARBANTEN.CO.ID, ada beberapa penggunaan dana KONI Banten pada tahun 2022 yang dilaporkan bermasalah. Salah satunya adalah dana untuk atlet. “Banyak yang dilaporkan, salah satunya itu (dana untuk atlet),” tutur pegawai Kejati Banten yang enggan disebut namanya. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: dana atlet dikorupsihibah KONI Bantenhibah KONI dikorupsikasus dugaan korupsi KONIkasus korupsikejati bantenKorupsikorupsi KONI Bantenpidana khusus
Previous Post

Jaga Kondusifitas, Kesbangpol Kumpulkan Pemuda Lintas Agama Cilegon

Next Post

Fundamental Kuat, BRI Optimis Tumbuh Berkualitas

Related Posts

Putusan Sela Dibatalkan, Hakim Belum Tentukan Jadwal Sidang Kasus Korupsi Proyek Pasar Grogol Rp 2 Miliar
Hukum

Putusan Sela Dibatalkan, Hakim Belum Tentukan Jadwal Sidang Kasus Korupsi Proyek Pasar Grogol Rp 2 Miliar

by Aas Arbi
Jumat, 8 Desember 2023 16:17

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Jadwal sidang kasus dugaan korupsi proyek Pasar Grogol tahun 2018 senilai Rp 2 miliar belum ditentukan oleh...

Read more

Tok, Sengketa Batas Desa Adat Baduy Selesai

Nasib Terdakwa Kasus Pasar Grogol di Tangan Majelis Hakim

Pidsus Lebak Raih Kinerja Terbaik ketiga Se Kejati Banten

Kejati Banten Banding Atas Putusan Mantan Kades Lontar

Soal Kasus Pasar Grogol, Kejari Cilegon Belum Terima Surat Keputusan dari Pengadilan Tinggi

Kejati Banten Banding Atas Putusan Mantan Kades Lontar

Jamintel Kejagung RI Tanam 10 Ribu Bibit Mangrove di Desa Lontar

Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Banten Tahun 2022, Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah

Pengadilan Tinggi Banten Batalkan Putusan Sela Kasus Korupsi Proyek Pasar Grogol Rp2 Miliar

Next Post
Fundamental Kuat, BRI Optimis Tumbuh Berkualitas

Fundamental Kuat, BRI Optimis Tumbuh Berkualitas

Octavianto Arief Ahmad Jabat Kepala DPMD Lebak

Octavianto Arief Ahmad Jabat Kepala DPMD Lebak

Kepala Desa Terpilih dalam Pilkades Serentak Segera Dilantik

Kepala Desa Terpilih dalam Pilkades Serentak Segera Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.



BERITA TERPOPULER

Ribuan Buruh Kepung Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Minta Al Muktabar Dicopot

Ribuan Buruh Kepung Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Minta Al Muktabar Dicopot

Kamis, 7 Desember 2023 22:44
Korupsi Pengadaan Tugboat Rp 74 Miliar, Mantan Walikota Cilegon Terima Rp 500 Juta dan USD 1.060

Korupsi Pengadaan Tugboat Rp 74 Miliar, Mantan Walikota Cilegon Terima Rp 500 Juta dan USD 1.060

Senin, 4 Desember 2023 21:15
Sejarah Perguruan Pencak Silat Terumbu Banten:Jadi Media Dakwah, Lestarikan Tradisi Silat Asli Wong Banten

Sejarah Perguruan Pencak Silat Terumbu Banten:Jadi Media Dakwah, Lestarikan Tradisi Silat Asli Wong Banten

Selasa, 2 Agustus 2022 14:58

Solidaritas Profesi, 20 Pengacara Siap Membela Jumadi Atas Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Jumat, 8 Desember 2023 12:16
Ngeri…Pemuda Ini Bunuh Diri, Kirimi Foto dengan Leher Terlilit ke Pacarnya

Pejabat di Pemkot Cilegon Dikabarkan Gantung Diri

Rabu, 6 Desember 2023 17:08
Kisah Tabirunnasar, Mahluk Pertama Di Bumi Sebelum Nabi Adam Diturunkan

Kisah Tabirunnasar, Mahluk Pertama Di Bumi Sebelum Nabi Adam Diturunkan

Jumat, 12 Mei 2023 19:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cegah Perburuan Badak, BTNUK Bongkar Gubuk Liar di Sanghiyang Sirah

by Purnama Irawan
Jumat, 8 Desember 2023 22:26

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Petugas dari Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) melakukan pembongkaran gubuk liar yang dibangun di kawasan Gua...

Gempa 3.1 Magnitudo di Sumur Pandeglang, Polsek Sumur: Getaran Tidak Terasa

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 8 Desember 2023 22:16

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gempa bumi berkekuatan 3.1 magnetudo mengguncang wilayah Sumur, Kabupaten Pandeglang. Namun getaran gempat itu tidak terasa bagi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Info Bhayangkara
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.