CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID-Tindakan korupsi dinilai rawan terjadi pada fasilitas pengolahan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) di Kota Cilegon.
Kerawanan itu diungkapkan oleh Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat mengunjungi Kota Cilegon, Senin 25 September 2023.
Akibat kerawanan tersebut, KPK pun tak menampik jika pihaknya menyoroti fasilitas yang terletak di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung tersebut.
Tenaga Ahli Staranas KPK Juhanah menjelaskan, kunjungan itu sebagai salah satu upaya dalam memitigasi resiko terjadinya korupsi di dalam pengolahan sampah tersebut.
“Kita harus memitigasi resiko di dalam pengolahan sampah ini agar tidak terjadi korupsi,” ujar Juhanah didampingi Plt Asisten Daerah (Asda) II Kota Cilegon Aziz Setia Ade Putra dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon Sabri Mahyudin.
Menurut Juhanah, kerawanan korupsi itu terjadi baik dari sisi pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), hingga proses pengadaan barang dan jasa.
“Beberapa kajian yang sudah kami lakukan potensi korupsi pada semua sektor, baik dari sisi tata kelola, SDM, kalau sudah ada konflik kepentingan potensi itu ada,” ujarnya.
KPK mendorong agar pengelolaan fasilitas pengolahan sampah menjadi BBJP itu dikelola oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Stranas KPK sendiri tengah mengkaji mana yang lebih efektif untuk mengelola fasilitas tersebut.
“Kami masih mencari pola terbaik yang mana. Yang paling tepat dan implementatif yang mana,” tuturnya. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agung S Pambudi