SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang, mendatangi kantor DPRD Kota Serang. Mereka mengadukan nasibnya terkait rencana relokasi.
Para pedagang di Stadion Maulana Yusuf akan direlokasi ke tempat yang tak jauh dari kawasan stadion.
Namun, para pedagang keberatan lantaran pihak ketiga atau pengelola PKL meminta uang sebesar Rp 12 juta untuk sewa awning apabila ingin berjualan di tempat yang baru.
Salah satu pedagang, Rian, mengatakan bahwa para PKL di Stadion Maulana Yusuf sempat dipanggil oleh pihak pengusaha yang akan mengelola tempat baru bagi para PKL.
“Kami dipanggil dan dikumpulin untuk membayar Rp 12 juta buat sewa awningnya selama lima tahun. Tapi ada biayanya lagi Rp 300 ribu setiap bulan,” ujarnya, Senin, 25 September 2023.
Ia mengaku sempat menanyakan hal tersebut kepada Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang selaku pemegang kewenangan Stadion Maulana Yusuf.
Pasalnya, pembangunan awning sempat dilakukan, namun distop karena tidak memiliki izin.
Akan tetapi, lanjut Rian, saat ini pembangunan awning kembali diteruskan dengan mengantongi perjanjian kerja sama
“Saya sempat tanya ke Disparpora, kenapa bisa tiba-tiba keluar PKS (Perjanjian Kerja Sama). Terus katanya, ini pesanan pak Walikota, keponakannya. Selentingannya begitu, dan memang kalau dari penguasa enggak mungkin bisa. Ya, kami sebagai masyarakat biasa, apalah daya lawannya penguasa,” ucapnya.
Rian mengklaim, pihaknya memungut uang kepada para PKL di Stadion Maulana Yusuf selama ini hanya Rp 5.000 per hari untuk membayar iuran listrik.
“Kalau iuran bisa dicek di lapangan. Kalau ada yang ngambil iuran, silakan konfirmasi ke kami, karena kami hanya memungut Rp 5.000 per hari,” tuturnya.
Pedagang lainnya, Pardede, mengatakan bahwa para PKL di Stadion Maulana Yusuf menolak dan merasa keberatan dengan adanya pungutan sebesar Rp 12 juta, lantaran pihaknya hanya berjualan kopi serta makanan ringan dan keuntungannya pun tidak besar.
“Kami tidak setuju karena biayanya besar, dan seharusnya relokasi itu dipindahkan, bukan diminta biaya sebesar Rp 12 juta dengan kontrak selama lima tahun. Tapi itu hanya untuk sewa awning, kalau sewa tempatnya beda lagi, harganya Rp 300.000,” ujarnya. (*)
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agus Priwandono