LEBAK,RADARBANATEN.CO.ID-Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melantik Octavianto Arief Ahmad sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak.
Pelantikan Sekretaris Bapenda Lebak ini digelar di aula Multatuli Setda Lebak, Senin 25 September 2023.
Dalam pelantikan tersebut dihadiri Sekda Lebak Budi Santoso, Forkopinda, para Kepala OPD dan para camat se-Lebak.
“Saya ucapkan terimakasih kepada panitia seleksi open bidding yang telah bekerja keras menyaring calon kepala DPMD Lebak,” kata Iti Octavia Jayabaya ini.
Mantan anggota DPR RI ini meminta agar kepala DPMD Lebak yang baru untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru mengingat, DPMD merupakan OPD ujung tombak dengan desa.
“Dari 340 desa di Lebak baru dua desa yang maju (kategori). Karena itu DPMD, memiliki tugas yang sangat penting untuk menggenjot desa maju. Desa adalah ujung tombak pelayanan terhadap masyarakat. Bila desanya maju maka otomatis daerahnya akan maju,” imbuhnya.
Selain melantik kepala DPMD hasil open bidding, Iti juga melantik puluhan pejabat eselon III (administrator) dan IV (pengawas) di lingkungan pemkab Lebak.
Bupati juga meminta agar ASN yang telah diambil sumpahnya tersebut, membangun koordinasi, komunikasi dan kerja sama efektif secara berjenjang baik dengan pimpinan ataupun dengan bawahan, serta menciptakan suasana kerja yang kondusif.
“Harus terus dipupuk kerja sama yang baik di antara pimpinan dan staf di lingkungan unit kerja agar tugas-tugas yang menjadi tanggungjawab dapat dicapai dengan hasil maksimal. Sehingga, pelayanan optimal bisa tetap diberikan kepada masyarakat,” katanya.
Jabatan, kata Bupati akan datang dengan sendiri lantaran etos kerja yang diperlihatkan.
“Mutasi dan rotasi adalah sesuatu hal yang biasa dalam organisasi, begitu juga dengan mutasi dilingkungan Pemkab Lebak, selain sudah merupakan kebutuhan juga agar pegawai tidak jenuh dengan rutinitas sehari-hari. Dengan tempat yang baru akan ada tantangan baru,” ujarnya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Lebak Eka Prasetiawan menambahkan, saat ini tantangan sebagai abdi negara semakin berat, lantaran masyarakat menuntut pelayanan prima dari ASN yang merupakan abdi negara sebagai pelayanan masyarakat. Apalagi, OPD yang langsung bersentuhan dengan pelayanan publik harus lebih super prima.
“Artinya, tidak ada lagi ASN yang berleha-leha. ASN harus melayani masyarakat, bukan masyarakat yang melayani pejabat,” tukasnya. (*)
Reporter: Nurabidin
Editor: Agung S Pambudi