SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, mempelototi anggaran setiap OPD di lingkup Pemprov Banten.
Al Muktabar tak segan mencoret anggaran perjalanan dinas yang terlalu membengkak dan tak masuk akal.
Hal itu dilakukan Al Muktabar untuk mengimplementasikan kebijakan Presiden RI Joko Widodo terkait reformasi birokrasi tematik berdampak.
Presiden RI juga mengingatkan agar program yang digulirkan pemerintah betul-betul menyentuh masyarakat. Contohnya, anggaran Rp 10 miliar untuk penanganan stunting.
“Ya Rp 8 miliarnya untuk beli telur dan beli susu. Penunjangnya Rp 2 miliar mangga (silahkan). Jangan sebaliknya. Beli susu dan telur Rp 2 miliar, tapi penunjangnya Rp 8 miliar,” tandas Al.
Ia mengaku, saat ini tengah merunut dan mengkritisi anggaran yang direncanakan OPD di lingkup Pemprov Banten.
“Saya komunikasi dengan kepala OPD untuk kita berkesadaran bersama. Kan reformasi birokrasi itu harus bersama dan menyeluruh,” tegasnya.
Untuk saat ini, pihaknya belum mengetahui secara pasti jumlah anggaran pada APBD Banten 2024 yang tidak menyentuh langsung ke masyarakat.
Berdasarkan informasi yang diterima RADARBANTEN.CO.ID, ada salah satu program di salah satu OPD yang anggarannya Rp 1,8 miliar. Namun, di dalamnya terdapat anggaran perjalanan dinas hingga Rp 1,2 miliar.
Al meminta OPD untuk tidak terlalu banyak mengalokasikan anggaran perjalanan dinas.
“Kalau memang dipentingkan. Kan tidak boleh tidak juga ya. Tidak bisa pergi juga masalah. Tapi volumenya, kesesuaian urgenitas peruntukannya, itu yang kita diskusikan dan kritisi,” tandasnya.
Pria yang masih menjabat sebagai Sekda Banten definitif ini tak segan meminta penjelasan kepada OPD terkait program yang direncanakan tersebut. Mulai dari jadwalnya kapan serta apa saja target agenda kerjanya.
“Kita detail sekali membahas itu. Misalnya, mau berangkat tiga orang tapi ternyata bisa hanya satu saja. Itu bagian dari kita melihat volume urgenitas agendanya,” terang Al.
Maka, ia pun merunut sendiri dan hafal terkait hal itu.
“Kita bahas secara teknis dan menjadi konsen saya,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Al menegaskan, reformasi birokrasi itu tak identik dengan memindah-mindahkan orang.
Ia mengaku sudah mengajukan kepada DPRD Provinsi Banten terkait delapan area reformasi birokrasi tersebut. Salah satunya adalah efisiensi organisasi.
Kedua, saat ini sudah memasuki reformasi birokrasi tematik berdampak. Bahkan, Pemprov Banten sudah menggulirkan Diklatpim bagi pejabat eselon II yang mengarah kepada reformasi birokrasi tematik berdampak.
“Apa saja tematiknya? Kita mengakses kepada penurunan stunting dan gizi buruk serta kemiskinan ekstrem. Lalu bagaimana kita bangga berwisata Indonesia dan bangga buatan Indonesia,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Al, ada pengendalian inflasi.
Dalam setiap rapat koordinasi, ia meminta seluruh OPD hadir karena ada keterkaitan antar instansi yang memerlukan proses-proses reformasi birokrasi.
“Begitu juga dengan investasi yakni dengan cara memberikan layanan yang mudah, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena transparan dan sesuai dengan ketentuan,” ujar Al.
Selanjutnya, terkait aset juga termasuk reformasi birokrasi.
“Kita minta pendampingan dengan kejaksaan agar birokrasi itu bisa dipandu kerjanya sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga kita tidak melanggar itu. Jadi cakupan reformasi birokrasinya meluas,” terang Al. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agus Priwandono