KOTA TANGSEL, RADARBANTEN CO.ID-DPRD Kota Tangsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah merampungkan perumusan draf Rancangan APBD Perubahan 2023.
Dewan mengklaim 75 persen APBD Perubahan peruntukannya bersentuhan langsung untuk masyarakat Tangsel, seperti untuk penanganan stunting (gizi buruk), polusi udara, dan pengembangan UMKM.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tangsel Iwan Rahayu menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengadakan Rapat Paripurna untuk mensahkan Rancangan APBD Perubahan menjadi peraturan daerah (perda).
“Insya Allah kalau tidak ada halangan, jadwal Rapat Paripurna kita gelar besok, Rabu, 27 September 2023,” ujar Iwan di gedung DPRD Tangsel, Selasa, 26 September 2023.
Iwan menegaskan, komposisi dari APBD Perubahan 2023 adalah sebanyak 76 persen anggaran akan dikicurkan langsung untuk kepentingan masyarakat kemudian sisanya untuk opersional pemerintahan.
“Postur anggaran APBD Perubahan itu secara garis besar, 76 persen anggaran bersentuhan langsung untuk kepentingan masyarakat Tangsel,” jelas Iwan.
Diketahui, dalam nota keuangan Rancangan APBD Perubahan yang disampaikan Walikota Tangsel Benyamin Davnie kepada DPRD Kota Tangsel diajukan tambahan lebih dari Rp 200 miliar.
Dimana pada Pendapatan Daerah APBD Murni 2023 semula dianggarkan sebesar Rp3,737 triliun, kemudian dalam APBD Perubahan 2023 bertambah Rp294 miliar.
Pada Belanja Daerah semula pada APBD Murni dianggarkan Rp4,296 trilun, kini pada APBD Perubahan 2023 bertambah sebesar Rp248 miliar.
Reporter: Syaiful Adha Editor : Aas Arbi