SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang Sarnata menyebut pengelolaan parkir di Stadion Maulana Yusuf (MY) Kota Serang sudah dilakukan kesepakatan melalui perjanjian kerja sama (PKS) oleh pihaknya dengan pihak ketiga, CV Aqilah Aisyah.
Bahkan menurutnya, pengelolaan parkir Stadion MY tersebut sudah ada nilai atau appraisal dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang.
“Sudah ada hasil appraisal dari BPKAD, pihak ketiga pun sudah membayar sewa lahan sebesar Rp352 juta selama setahun. Memang MoU ini sudah dilakukan sebelumnya dengan kepala dinas yang lama, dan saya hanya melanjutkan,” ujar Sarnata usai melakukan audiensi dengan para PKL Stadion MY di ruang oetua DPRD Kota Serang, pada Senin 25 September 2023.
Ia juga mengaku tidak keberatan apabila dilakukan pemutusan kerja sama dengan pihak ketiga terkait pengelolaan parkir di Stadion MY.
“Kami akan mengikuti permintaan dari pimpinan, apabila memang harus dihentikan ya akan dihentikan, tidak diperpanjang,” katanya.
Ia juga menjelaskan, bahwa perizinan pengelolaan parkir di Stadion MY sudah melalui prosesnya. Akan tetapi, ada satu izin yang masih dalam proses penyelesaian yaitu analisis dampak lalu lintas (andalin) dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang.
“Memang andalalinnya sedang diproses oleh pihak ketiga. Jadi, sebetulnya ada miss, dan saya menganggap itu sudah selesai, ternyata belum,” katanya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor : Aas Arbi