SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-KONI Banten bersama Persatuan Olahraga Layar Seluruh Indonesia (Porlasi) Banten mengajukan surat keberatan terhadap PB Porlasi dan Pengurus Porlasi Kalimantan Timur (Kaltim).
Surat keberatan itu dilayangkan karena, pengurus Porlasi Kaltim diduga telah mengklaim secara sepihak atlet olahraga layar asal Banten.
Kepala Bidang Oraganisasi KONI Banten Tighar Sugarba membenarkan. Katanya, atlet yang diklaim itu yakni bernama Kirana dan Roger.
Kirana dan Roger merupakan atlet binaan KONI Banten, walaupun mereka sudah pindah domisili dan ber-KTP Kaltim, keduanya masih berstatus atlet Pemprov Banten yang telah dibina melalui APBD Pemprov Banten.
“Betul, kita adukan surat keberatan sebab kedua atlet berpotensial ini diduga telah diklaim secara sepihak oleh Porlasi Kaltim. Padahal keduanya akan kami daftarkan sebagai atlet untuk membela Pemprov Banten di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh 2024,” kata Tighar kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu 8 Oktober 2023.
Tighar menuturkan, dugaan klaim secara sepihak itu diketahui usai pihaknya hendak mendaftarkan kedua atlet itu di ajang Kualifikasi PON Aceh. Namun, keduanya tidak bisa didaftarkan sebagai atlet Banten, karena sudah terlebih dahulu didaftarkan oleh Porlasi Kaltim.
“Dari surat yang kami terima dari Polrasi Banten prihal permasalahan ini memang melanggar, hal ini akan kami klarifikasi kebenarannya karena informasi terakhir pendaftaran atlit layar atas nama Kirana dan Roger telah ditolak tanpa alasan yang jelas oleh Panitia BK PON PB Porlasi,” ungkapnya.
Dalam permasalahan ini, Tighar menduga bahwa terdapat proses mutasi atlet telah dilanggar oleh pihak Porlasi Kaltim. Sebab, proses mutasi harus diketahui dan disetujui oleh kedua belah pihak.
“Perihal mutasi atlet sudah ada aturannya dan kewajiban pengurus Provinsi cabang olahraga mentaatinya, namun ada prosedur yang diikat oleh aturan yang tercantum dalam AD ART KONI, jika isu ini benar maka pelanggaran AD ART KONI sudah terjadi dan akan masuk dalam ranah hukum keolahragaan, kami akan klarifikasi masalah ini dalam waktu dekat,” jelasnya.
Tighar menduga bahwa terdapat keterlibatan pengurus besar Polrasi dalam permaslahan ini. Pihaknya pun mengaku akan mendaftarkan kedua atlet yang telah dibina sejak awal oleh KONI Banten itu sebagai perwakilan atlet di PON Aceh nanti.
“Kita akan tetap mendaftarkan kedua atlet tersebut karena selama ini pembinaan baik Honor dan peralatan diberikan kepada kedua atlit tersebut,”
“Kedua atlet ini merupakan atlet program jangka panjang yang bersumber dari APBD Provinsi Banten, dan merupakan program spesial untuk atlit potensial asal Banten,” imbuhnya.
Sementara Lena, salah satu pengurus PB Porlasi saat dikonfirmasi awak media membalas dengan sewot. Bahkan mengancam akan melaporkan wartawan ke ranah hukum gegara mengkonfirmasi persoalan atlet Porlasi ini.
“WA ini akan saya simpan sebagai barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik,” pungkasnya. (*)
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi