SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmirgasi (Disnakertrans) Banten meminta para investor merekrut tenaga kerja lokal di Banten.
Kepala Disnakertrans Banten Septo Kalnadi mengatakan, setiap investasi yang masuk di Banten harus menyertakan perekrutan tenaga kerja lokal. Hal itu perlu dilakukan agar tujuan investasi untuk menumbuhkan perekonomian daerah dapat terwujud.
“Kita minta kepada setiap investor yang menanamkan investasi di Banten untuk memprioritaskan tenaga lokal sebagai tenaga kerjanya. Kita ingin investasi dapat berpengaruh besar dalam peningkatan perekonomian di Banten,” kata Septo kepada Radar Banten, Rabu 11 Oktober 2023.
Septo menuturkan, investasi merupakan salah satu aspek dalam menumbuhkan perekonomian daerah. Sebab, setiap investasi yang masuk maka akan menyerap tenaga kerja. Dengan begitu maka, tingkat pengangguran di Banten yang masih cukup tinggi bisa segera teratasi.“Angka pengguran di kita masih tinggi, maka terus mendorong agar perolehan investasi yang masuk ke Banten bisa terus meningkat setiap tahunnya. Dan yang paling penting harus menyerap tenaga kerja lokal,” ungkapnya.
Septo menegasakan, para investor tidak perlu ragu untuk menyerap tenaga kerja lokal di Banten. Sebab, produktifitas tenaga kerja asal Banten bisa dijamin. Selain itu, pihaknya juga terus berupaya meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan menyiapkan tenag kerja yang berkualitas.
“Tingkat produktifitas tenaga kerja di kita sangat tinggi, karena sebelumnya kita juga terus melakukan peningkatan kualitas tenaga kerja dengan melatih mereka beberapa skill melalui Balai Latihan Kerja (BLK),” imbuhnya.
Sementara, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten mencatat realisasi investasi pada triwulan ke I tahun 2023 di Provinsi Banten mencapai Rp 25,7 triliun.
Kepala DPMPTSP Banten Virgojanti menjelaskan, realisasi tersebut naik 49,85 % secara tahunan dibandingkan realisasi triwulan ke I tahun 2022 kemarin yang hanya mencapai Rp 17,15 triliun.
“Tingginya modal yang tertanam ini berdampak pada penyerapan tenaga kerja indonesia (TKI) sebanyak 26.610 orang,” kata Virgojanti.
Editor : Merwanda