• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Kasus Suap hingga Gratifikasi Jadi Penyumbang Tertinggi Kasus Korupsi di Tahun 2023

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Kamis, 12 Oktober 2023 19:07
in Berita Utama, Kota Serang, Pemerintahan
0
Kasus Suap hingga Gratifikasi Jadi Penyumbang Tertinggi Kasus Korupsi di Tahun 2023

Direktorat Diklat Anti Korupsi KPK Muhamad Rofie. Foto: Nahrul Muhilmi

0
SHARES
192
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus suap menyuap hingga gratifikasi masih menjadi salah satu penyebab paling tertinggi tindakan korupsi hingga saat ini.

Kasus suap menyuap disebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi diseluruh daerah di Indonesia, terutama dalam mendapatkan pelayanan publik yang diberikan oleh Pemerintah.

Direktorat Diklat Anti Korupsi KPK Muhamad Rofie mengatakan, berdasarkan data dari laporan yang diterima oleh KPK, tindak pidana korupsi yang terus meningkat di tahun 2023 yaitu aksi suap menyuap hingga gratifikasi.

Ia menjelaskan, apabila ada potensi kekayaan di daerah, serta proses perizinan yang biasanya ditemukan terjadi kasus suap menyuap.

“Kasus suap menyuap di Indonesia itu yang tertinggi saat ini. Bahkan, tahun 2012 kasus tertinggi berada di pengadaan barang dan jasa. Namun, dengan reformasi yang diberikan kewenangan cukup tinggi dalam melaksanakan pembangunan,” ujar Rofie usai mengisi acara sosialisasi anti korupsi bagi pelaku usaha, media massa, CSO dan masyarakat umum di Horison TC UPI Kota Serang, Kamis 12 Oktober 2023.

Ia menuturkan, tindak pidana korupsi yang umum terjadi di masyarakat Indonesia selain kasus suap menyuap, juga ada gratifikasi kecil-kecilan dengan alasan ucapan tanda terima kasih kepada pegawai pemerintahan yang masih sering terjadi.

“Masih banyak sekali, karena sikap masyarakat masih permisif, sehingga ketika mendapat pelayanan publik mereka memberikan uang terima kasih karena sudah dilayani. Padahal tidak perlu karena pelayanan publik diberikan secara gratis, mereka sudah digaji, jadi tidak perlu diberikan sesuatu lagi,” tuturnya.

Melihat fenomena itu, pihaknya menyiapkan tiga hal yang dilakukan sebagai strategi pemberantasan korupsi di Indonesia. Seperti membuat efek jera dalam penindakan, sehingga orang tersebut takut melakukan korupsi.

Selain itu melakukan upaya pencegahan agar tidak ada yang melakukan korupsi, dengan perbaikan sistem.

“Lalu, membuat orang tidak memiliki keinginan untuk melakukan tindakan korupsi, dengan menanamkan karakter atau integritas melalui strategi pendidikan,” katanya.

Reporter; Nahrul Muhilmi
Editor: Abdul Rozak

Tags: gratifikasiIndonesiaintegritasKomisi Pemberantasan KorupsiKota SerangKPKmasyarakatpelayanan publikPemerintah Daerahsuap menyuap
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dua Warga Kota Tangerang Dapat Santunan Kematian dan Kecelakaan Kerja

Next Post

Lulusan BLK Disnakertrans Banten Dapat Sertifikat Profesi

Next Post
Lulusan BLK Disnakertrans Banten Dapat Sertifikat Profesi

Lulusan BLK Disnakertrans Banten Dapat Sertifikat Profesi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar  untuk Yatim dan Perempuan Kepala Keluarga

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar untuk Yatim dan Perempuan Kepala Keluarga

by Mulyadi
Rabu, 9 September 2026 15:25
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengalokasikan bantuan sosial sebesar Rp2,65 miliar untuk anak yatim serta perempuan kepala...

Gubernur Banten Perpanjang PJJ SMA-SMK

Gubernur Banten Perpanjang PJJ SMA-SMK

by Yusuf Permana
Rabu, 9 September 2026 15:13
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa SMA, SMK, dan Sekolah Khusus...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.