SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Forum Tenaga Honorer Banten mengeluhkan kouta penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. Sebab, formasi guru agama tidak ada.
Ketua Forum Tenaga Honorer Banten, Taufik Hidayat, mengatakan bahwa, tahun ini, Pemerintah membuka pendaftaran PPPK untuk 500 formasi di Banten.
Hal itu seiring terbitnya surat pengumuman bernomor 800/3932-BKD/2023 tentang penerimaan PPPK jabatan fungsional guru di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
“Namun dari 500 formasi itu, tidak ada satupun formasi untuk guru agama. Hal ini yang membuat para guru agama Islam di Banten mengeluh,” ujar Taufik, Senin, 16 Oktober 2023.
Taufik menyebut, formasi guru agama tidak ada di Banten karena tidak ada pengajuan dari Pemprov Banten. Pihaknya pun kecewa dan mengadukannya kepada DPRD Banten.
“Seharusnya dari Pemprov Banten ini mengajukan kouta untuk para guru agama, karena kasihan banyak guru agama di Banten yang saat ini belum sejahtera karena belum menemukan kepastian nasib mereka. padahal ada dari mereka yang sudah mengabdi hingga belasan tahun,” ungkapnya.
Keluhan guru agama honorer itu, kata Taufik, telah diadukan ke Komisi I DPRD Banten pada Kamis, 12 Oktober 2023.
“Rencananya kita minggu ini akan kembali bertemu dengan Komisi I, karena kita juga ingin membahas perihal revisi UU ASN 2023 yang baru saja disahkan,” ucapnya.
Ketua Komisi I DPRD Banten, Jazuli Abdillah, mengaku akan memanggil Pj Sekda Banten, Virgojanti, bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten (Dindikbud) Banten untuk meminta klarifikasi perihal keluhan para guru agama honorer itu.
“Insya Allah pada minggu-minggu ini kita akan segera melakukan pertemuan untuk duduk bareng mencari solusi untuk saudara-saudara kita,” tuturnya.
Jazuli mengatakan, keluhan para guru agama honorer itu segera ditindaklanjuti. Sebab, guru honorer memiliki tugas dan kontribusi yang jelas dalam mencerdaskan bangsa.
“Bila guru agama tidak diperjuangkan, maka akan sangat berdampak pada semangat guru yang mengajar wawasan agama. Hal itu akan berdampak pada perilaku anak-anak yang seharusnya mendapatkan pengajaran yang baik dan benar,” pungkasnya. (*)
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agus Priwandono