TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Seorang pelaku UMKM mengaku kebingungan saat menawarkan produk di sistem e-katalog milik Pemkot Tangsel. Pasalnya di dalam e-katalog tersebut ketika di klik isinya kosong, tidak ada etalase permintaan produk.
Maya Sinta, seorang pelaku usaha, menuturkan, ia baru pertama kali membuat akun e-katalog dengan mengurus seluruh persyaratan di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kota Tangsel.
Ia bertujuan ingin mengembangkan usahanya dengan menawarkan produk kulinernya melalui sistem e-katalog Pemkot Tangsel.
Sayangnya, setelah memiliki akun dan dapat mengakses e-katalog Pemkot Tangsel. Ia tidak bisa menawarkan produk apa pun di sana sebab tidak ditemukan etalase permintaan produk yang harusnya disediakan Pemkot Tangsel.
Menurutnya, terdapat keanehan di halaman utama e-katalog Pemkot Tangsel. Pasalnya terdapat puluhan pengumuman permintaan produk dari Pemkot Tangsel. Namun saat ia mencoba menelusuri permintaan produk ke etalase milik Pemkot Tangsel, ternyata kosong, sehingga ia tidak bisa menawarkan produknya. Hanya etalase milik Pemkot Tangsel yang kosong. Sementara etalase permintaan produk dari pemerintah daerah lainnya dapat diakses dan bisa melakukan penawaran produk.
“Jadi saya tidak bisa menawarkan produk, karena etalase permintaan produk milik Pemkot Tangsel kosong. Jadi gak bisa di klik, padahal pengumuman permintaannya banyak, tapi percuma juga, karena kita tidak bisa menawarkan produk,” ungkapnya, Rabu, 17 Oktober 2024.
Ia mengaku kebingungan dengan persoalan tersebut. Menurutnya, penawaran produk sebetulnya juga belum tentu dikabulkan karena perlu pendekatan dengan dinas yang membutuhkan produk.
“Bagaimana mau berjuang, kalau langkah awal saja dengan menawarkan produk tidak bisa. Karena kan menawarkan produk di e-katalog bukan jaminan produk kita diterima, karena perlu pendekatan juga dengan dinasnya kan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kota Tangsel Mochamad Hardi membantah tidak ditemukannya etalase penawaran produk milik Pemkot Tangsel.
Hardi kemudian menjelaskan tata caranya, bagi pemilik yang baru punya akun. Pertama login di ekatalog Tangsel dengan user id dan password yang sama. Pilih klasifikasi usaha sesuai NIB. Unduh surat pernyataan berikut materai, upload akta perubahan dan SPT, terverifikasi.
Tahap berikutnya dalam memasukan produk adalah masuk ke beranda klik “Produk”, tambah produk, di etalase produk pilih Tangerang Selatan. Otomatis muncul sesuai NIB yang tekah disinkronkan dengan SIKAP.
Menurut Hardi, per hari ini ada 38 jenis produk yang ditawarkan Pemkot Tangsel untuk dibeli.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aas Arbi