SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Tiga pasangan Capres-Cawapres resmi mendaftar ke KPU RI. Mereka siap untuk bertarung dalam pesta demokrasi rakyat lima tahunan di Pemilu 2024 nanti.
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjadi pasangan yang pertama mendaftar ke KPU RI, disusul oleh pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dan terakhir, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Prabowo dan Gibran mendaftar usai mendeklarasikan Walikota Solo ini sebagai Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju, Rabu, 25 Oktober 2023.
Lalu, di antara ketiga pasangan itu, siapakah yang akan merebut hati warga Banten ?
Edi Muhammad Abduh, dosen manajemen Universitas Bina Bangsa (Uniba) menilai pasangan Prabowo-Gibran tidak akan mudah memenangkan suara di Banten. Kemenangan Prabowo pada Pilpres 2019 lalu, tidak menjamin akan berulang di Pilpres 2024. “Untuk di Provinsi Banten yang saat 2019 Prabowo-Sandiaga Uno menang besar di Banten, ada kemungkinan 2024 Prabowo-Gibran akan berbeda hasilnya. Karena partai pengusung dan paslonnya berbeda, ini juga pengaruh banyak tokoh partai di Banten yang berpindah partai hingga akan memengaruhi suara paslon Prabowo-Gibran,” kata Edi kepada Radar Banten, Rabu, 25 Oktober 2023.
Edi mengatakan, kemenangan Prabowo di Banten pada Pilpres 2019 lalu itu tidak terlepas dari peranan Cawapresnya yakni Sandiaga Uno. Sandiaga dikenal baik dan dekat kepada para tokoh ulama di Banten.
Hal serupa pun harus dilakukan oleh Putra Mahkota Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu. Sebab, kata Edi, kultur di Banten berbeda dengan di Jawa Tengah, Timur maupun daerah lainnya.
“Dulu pendekatan Sandiaga ke tokoh tokoh itu bagus, nah Gibran pun harus masuk ke tokoh masyarakat di Banten. Jadi pendekatan kultural dan sosialogis, contoh misalnya bisa sowan atau silaturahmi dengan para kiai,” kata Direktur Pengembangan Organisasi The Sultan Center.
Pasangan yang diusung oleh banyak partai politik (Parpol) besar ini pun menghadapi tantangan besar dalam merebut hati warga Banten. Di antaranya yakni tensi publik yang memanas usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan tentang batas usai Capres-Cawapres yang ujungnya disebut memberikan karpet merah bagi Gibran untuk maju sebagai Cawapres meskipun masih belum berumur 40 tahun.
“Kalo dari koalisi partai pengusung, harusnya kekuatan menjadi besar, jika timses dan mesin partai berjalan secara optimal. Karena koalisi indonesia maju dihuni oleh beberapa partai besar, namun dengan adanya riak dari segi hukum, ada gugatan putusan MK yang masih l menjadi polemik yang mengajukan keberatan tentang putusan MK ditambah bekerjanya Majelis Kehormatan MK yang sedang melakukan investigas putusan MK,” ungkapnya.
“Ini akan mempengaruhi kekuatan koalisi indonesia maju yang langsung diuji soliditasnya,” imbuhnya.
Editor : Merwanda